Menuju konten utama

Memalak Sopir Pikap, Pegawai Dishub DKI Turun Pangkat Setahun

Slamet, pegawai Dishub Jakarta yang memalak sopir mobil pikap, juga dikenai pemotongan tambahan penghasilan pegawai sebanyak 30 persen selama setahun.

Memalak Sopir Pikap, Pegawai Dishub DKI Turun Pangkat Setahun
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo menyiapkan fasilitas di rest area atau posko arus mudik dan balik Lebaran 2024 di Ngemplak, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024). ANTARAFOTO/Maulana Surya/nym.

tirto.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta memberikan sanksi kepada Slamet Riyadi, anggotanya yang melakukan praktik pungli kepada sopir mobil pikap. Sanksi yang diberikan berupa penurunan pangkat satu tingkat selama setahun.

Menurut Wakil Kepala Dishub Jakarta, Syaripudin, sanksi berupa penurunan pangkat setingkat selama satu tahun tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Dishub DKI Jakarta telah mengambil tindakan disiplin terhadap petugas yang berada pada video tersebut karena telah melanggar ketentuan Pasal 3 huruf D PP Nomor 94 Tahun 2021," sebutnya kepada awak media, Rabu (12/6/2024).

"Saat ini, petugas telah diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," sambungnya.

Dalam peraturan tersebut, selain penurunan pangkat, Slamet juga dikenai pemotongan tambahan penghasilan pegawai sebanyak 30 persen selama setahun.

Syaripudin mengatakan, pemberian sanksi dilakukan setelah Dishub Jakarta melakukan pemeriksaan mendalam terhadap praktik pungli yang dilakukan Slamet.

Dalam kesempatan itu, ia berjanji akan memperbaiki kinerja para petugas Dishub Jakarta agar kejadian serupa tidak terulang. Syaripudin juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut.

"Kami berkomitmen untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, video singkat menampakkan aksi pemalakan oleh Slamet kepada sopir mobil pikap. Slamet tampak mengenakan seragam biru muda yang dilapisi rompi oranye.

Duduk di kursi penumpang, Slamet meminta uang senilai Rp50 ribu kepada sopir mobil pikap. Kepada Slamet, sopir mobil pikap itu mengaku tidak mengantongi uang dalam jumlah banyak.

"Kalau mau uang rokok, aku enggak ada duit, Pak. Aku cuma punya duit, ini aja cuma Rp50 ribu buat bensin. Itu bensinnya kayak gitu, Pak. Malah bapak mau minta uang rokok," sebut sopir mobil pikap kepada Slamet.

"Kasih Rp50 ribu aja, buat uang rokok," kata Slamet.

Karena sopir mobil pikap itu enggan memberikan uangnya, Slamet lantas menyinggung soal dokumen KIR mobil tersebut.

Menurut dia, mobil pikap ini tidak memiliki dokumen KIR yang aktif. Slamet pun mengancam akan menahan mobil pikap.

"Kandangin lah [mobil pikap tersebut], [dokumen] KIR-nya mati, masa dijalanin," sebut Slamet.

"Kerjaan saya, feeling saya, intelijen saya. Feeling, feeling-lah [dokumen KIR pikap tersebut tidak aktif]. Buktinya mati kan? Ini mobil tua nih, masa, logika aja KIR lulus," sambungnya.

Slamet kemudian menyudahi aksi pemalakan usai mengetahui bahwa sopir mobil pikap itu merekam perbincangan di antara mereka.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMALAKAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi