Menuju konten utama

Ma'ruf Amin: Pemekaran Provinsi di Papua Terealisasi Bila Mendesak

Moratorium pemekaran daerah tidak berlaku di Papua, karena ada sejumlah desakan agar ada provinsi baru.

Ma'ruf Amin: Pemekaran Provinsi di Papua Terealisasi Bila Mendesak
Wakil Presiden Terpilih Ma'ruf Amin menghadiri Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut, mengatakan pemekaran provinsi di Papua masih dalam pertimbangan, karena belum ada hal mendesak.

"Ya kita lihat nanti, dipertimbangkan itu kalau memang mendesak dan memang terlalu prioritas istilahnya. Masih dibahas di tingkat pemerintahan," kata Wapres Ma'ruf kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu (22/1/2020).

Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) itu juga bilang, saat ini masih berlaku moratorium pemekaran daerah baru.

Namun, ia tak menutup peluang, ada pengecualian untuk pemekaran Papua sepanjang mendesak.

"Papua itu sudah lama sebenarnya [akan dimekarkan]. Sudah [pernah] ditetapkan. Cuma belum ada realisasinya. Oleh karena itu, yang masih dibahas kemungkinannya adalah soal Papua," ujar dia.

Proses pemekaran, kata dia, melalui sejumlah tahapan untuk memastikan pemekaran di Papua benar-benar mendesak. Alasan itu diperlukan agar saat terjadi pemekaran di Papua, daerah lain tak ikut-ikutan.

"Yang pasti itu Papua, yang lainnya belum ada pembicaraan. Sampai hari ini [pembicaraannya] masih Papua. Nanti kalau dibuka satu, nanti semua minta [dimekarkan]," kata Ma'ruf.

Usulan pemekaran Papua mencuat pada akhir 2019, tak lama setelah terjadi peristiwa rasisme pada mahasiswa Papua di Surabaya. Berselang sebulan, sejumlah orang yang mengatasnamakan 61 tokoh Papua yang terbentuk setelah difasilitasi Badan Intelijen Negara (BIN) bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Dalam pertemuan, terdapat aspirasi pemekaran Papua, terutama wilayah selatan dan wilayah tengah. Hal ini disambut oleh para bupati di Papua membentuk asosiasi untuk melobi pemerintah dan DPR RI agar aspirasi pemekaran berlanjut.

Baca juga artikel terkait PEMEKARAN PAPUA

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Zakki Amali
Editor: Abdul Aziz