Menuju konten utama

Soal Pemekaran Provinsi Papua, Mahfud MD: Mendagri yang Putuskan

Mahfud MD mengatakan keputusan apakah pemekaran Papua jadi dilakukan atau tidak dikembalikan kepada Kemendagri.

Soal Pemekaran Provinsi Papua, Mahfud MD: Mendagri yang Putuskan
Menkopolhukam Mahfud MD menerima kunjungan pengurus peradi di Kantor Kemenkolhukam di Jakarta, Kamis (14/11/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan rencana pemekaran provinsi di Papua masih dalam pembahasan. Keputusan pemekaran atau tidak tergantung keputusan Kementerian Dalam Negeri di bawah kepeminpinan Tito Karnavian.

“Masih dalam proses inventarisasi, usul-usul itu, kan, masih belum anu [final] ya, belum matang dan masih mentah dan itu akan diolah,” kata Mahfud di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Mahfud MD mengatakan, pengkajian masih dilakukan dan segera selesai. Namun, keputusan apakah pemekaran jadi dilakukan atau tidak dikembalikan kepada Kemendagri.

"Kemungkinan itu dalam waktu yang tidak lama akan dibicarakan, kemungkinan, apa iya, apa tidak, itu mendagri penjurunya, akan menentukan itu,” kata Mahfud.

Wacana pemekaran provinsi di Papua berawal saat Presiden Jokowi bertemu dengan sejumlah tokoh Papua.

Kala itu, para tokoh Papua meminta bumi Cenderawasih terbagi hingga 5 provinsi selain Papua dan Papua Barat. Namun, Presiden Jokowi menyetujui pemekaran Papua terbagi atas 2-3 wilayah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan idealnya ada tiga provinsi lagi di Papua. Akan tetapi, anggaran yang terbatas membuat pemerintah pusat hanya bisa menyetujui penambahan dua provinsi lagi.

Dua calon provinsi baru itu adalah Papua Selatan dan Papua Pegunungan Tengah.

Papua Selatan bakal mencakup Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel, dan Kota Merauke. Adapun Papua Tengah mencakup wilayah adat Meepago dan La Pago.

Mendagri Tito Karnavian sempat menjawab kalau permasalahan pemekaran Papua belum final. Tito mengaku saat ini masih mengumpulkan aspirasi dari berbagai pihak.

"Saya kira untuk masalah pemekaran yang penting saat ini posisi dari pemerintah adalah baru pada tahap mendengarkan aspirasi," kata Tito, di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Baca juga artikel terkait PEMEKARAN PAPUA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz