Menuju konten utama

Mahfud MD: Pemekaran Provinsi di Papua Berdasar Kepentingan Politis

Pemerintah menggunakan pendekatan politis terkait pemekaran wilayah Papua dengan provinsi baru.

Mahfud MD: Pemekaran Provinsi di Papua Berdasar Kepentingan Politis
Menkopolhukam Mahfud M. D. memberikan pidato saat peluncuran Islamic Law Firm di Jakarta, Jumat (25/10/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pemerintah membuka kemungkinan untuk memekarkan provinsi di Papua meski Indonesia tengah memoratorium pemekaran provinsi.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemekaran diperlukan setelah melihat aspek politik dan ekonomi.

"Secara umum ada moratorium, tapi untuk Papua itu baik secara politis, secara ekonomis, administratif memang diperlukan pemekaran," kata Mahfud MD usai rapat di Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Ia belum menjelaskan detail kepentingan politis apa yang melatari pemekaran di Papua. Namun, Mahfud sudah berbicara dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk pembahasan pemekaran Papua.

Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini tidak ingin pemekaran justru menimbulkan dampak buruk di Indonesia.

"Saya sudah bicara dengan Mendagri pemekaran akan dilakukan, tapi tentu dicari jalan-jalan proseduralnya agar tidak terjadi apa yang disebut kecemburuan dan sebagainya. Kalau Papua itu kan memang tampaknya alternatifnya dimekarkan," imbuh Mahfud.

Mahfud juga mengatakan, pemerintah akan membahas lebih lanjut tentang pemekaran. Namun, ia menegaskan, kewenangan pemekaran bukan berada di wilayah Kemenkopolhukam, tetapi Mendagri selaku menteri teknis.

"Itu penjurunya Mendagri. Mendagri melakukan itu tentu kita enggak boleh intervensi. Kita kan hanya mengkoordinasikan," ujar Mahfud.

Kini, nama untuk provinsi baru juga dikabarkan telah ada yakni Papua Selatan. Wacana pemekaran provinsi di Papua berawal saat Presiden Jokowi bertemu dengan tokoh-tokoh Papua.

Kala itu, para tokoh Papua meminta Bumi Cenderawasih terbagi hingga 5 provinsi selain Papua dan Papua Barat. Namun, Presiden Jokowi menyetujui pemekaran Papua terbagi atas 2-3 wilayah saja.

Meski demikian, masalah Papua terbaru bukan terkait pembangunan. Namun, soal penolakan terhadap rasisme. Peristiwa teranyar terjadi di Wamena pada September 2019 lalu. Terdapat 17 orang Papua tewas diduga ditembak dalam peristiwa ini.

Baca juga artikel terkait PEMEKARAN PAPUA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali