tirto.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyambangi Bareskrim Polri untuk berkoordinasi mengenai maraknya kasus penipuan yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kasus ini pun sudah terjadi di beberapa daerah dengan nilai kerugian yang cukup besar.
Sony menerangkan jual beli SPPG ini terjadi dengan modus mengatasnamakan pejabat BGN. Ada juga yang mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG.
“Di mana para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN. Bahkan, ada yang mengaku sebagai pejabat BGN, lalu menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG dengan permintaan sejumlah uang,” kata Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Sony menyebut sejumlah laporan telah ditangani jajaran polda, salah satunya Polda Jawa Barat yang telah menangkap pelaku. Dalam kasus di Polda Jawa Barat itu, kerugian yang timbul mencapai Rp1,9 miliar dan jumlah korban mencapai 21 orang.
Ada juga kasus di Lombok Timur dengan jumlah korban satu orang dan kerugiannya mencapai Rp400 juta. Kemudian, ada juga yang terjadi di Tangerang dan pelaporan di Bareskrim Polri.
"Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri yang juga di dalamnya kan banyak berkomunikasi dengan polres-polres jajaran," tutur Sony.
Sementara itu, Kasatgas MBG Polri Irjen Nurworo Danang mengatakan, pihaknya siap melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku. Sebab, terjadi penyalahgunaan atas program pemerintah yang saat ini sedang difokuskan.
"Tentunya Satgas MBG dalam hal ini mewakili Polri mendukung penuh dalam rangka penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG ini, mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang ataupun melanggar hukum," ujar Danang.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































