Menuju konten utama

BGN: 1.152 SPPG Masih Disetop Sementara untuk Jalani Pembenahan

Operasi 1.152 SPPG itu masih dihentikan sementara untuk proses pembenahan dan penyesuaian standar operasional.

BGN: 1.152 SPPG Masih Disetop Sementara untuk Jalani Pembenahan
Pekerja menyiapkan paket makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Dapur Sehat Kemala Bhayangkari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (2/3/2026). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan masih ada 1.152 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang operasinya dihentikan sementara karena belum memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah. Penghentian dilakukan setelah adanya pengawasan dan peningkatan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa penghentian sementara operasional SPPG merupakan bagian dari upaya pembenahan menyeluruh demi menjaga mutu program MBG secara nasional. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden terkait peningkatan kualitas layanan dan keamanan program bagi masyarakat, khususnya peserta didik penerima manfaat MBG.

"Dalam proses evaluasi dan pengetatan standar operasional, BGN mencatat sebanyak 4.581 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah dihentikan sementara operasionalnya sejak awal 2025 hingga saat ini untuk menjalani proses peningkatan kualitas dan penyesuaian standar pelayanan," ucap Dadan dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2026).

Dia menerangkan, dari total 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara, sebanyak 3.429 SPPG telah menyelesaikan proses perbaikan dan kini kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik. Sementara itu, 1.152 SPPG lainnya masih menjalani proses pembenahan dan penyesuaian standar operasional.

“Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Dadan.

Menurut Dadan, Surat Peringatan (SP) diberikan kepada sejumlah SPPG karena infrastruktur yang belum memenuhi standar, belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta belum dilakukannya pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“SPPG yang telah melakukan pembenahan dan memenuhi seluruh standar akan diberikan kesempatan untuk kembali beroperasi. Kami ingin memastikan kualitas program terus meningkat dari waktu ke waktu,” ungkap Dadan.

Lebih lanjut, Dadan menegaskan SPPG yang saat ini masih dalam proses perbaikan merupakan mitra yang telah berkontribusi besar pada tahap awal pelaksanaan Program MBG. Oleh karena itu, pemerintah tetap memberikan ruang dan kesempatan bagi mereka untuk terus berkontribusi setelah melakukan penyesuaian terhadap standar kualitas terbaru.

“Kami menghargai kontribusi para mitra SPPG sejak awal program berjalan. Karena itu, proses pembinaan dan perbaikan dilakukan agar mereka dapat kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik dan sesuai standar nasional,” tutur Dadan.

Baca juga artikel terkait MAKAN BERGIZI GRATIS atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi