tirto.id - Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk mantan Direktur Utama Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama PLN. Sementara mantan wakil ketua KPK Amien Sunaryadi ditunjuk menjadi Komisaris Utama PLN.
“Baik Pak Amien maupun Pak Zulkifli memiliki rekam jejak yang sangat baik, siap berkeringat dan berakhlak. Sama dengan Dirut dan Komut BUMN lainnya. Saya akan intens bertemu secara reguler setiap bulan untuk memastikan berbagai rencana besar yang menjadi prioritas Pemerintah,“ ucap Erick Thohir, Senin (23/12/2019).
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN pada Senin sore nanti akan mengesahkan susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi baru.
Erick Thohir memaparkan PLN bakal memiliki tugas yang berat mulai dari merealisasikan rasio elektrifikasi 100 di Indonesia hingga menciptakan tarif listrik yang efisien baik untuk masyarakat dan industri.
Para pimpinan PLN ini juga ditugaskan untuk meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan sebagai sumber listrik. Salah satu yang harus dipenuhi PLN adalah pemenuhan listrik ramah lingkungan di Ibu Kota Baru.
"PLN juga akan membentuk ekosistem bisnis yang sehat dengan swasta, BUMD dan BUMDes dalam memproduksi listrik. PLN akan fokus pada distribusi," tegas Erick.
Seperti diketahui, Amien Sunaryadi adalah wakil ketua KPK periode 2003-2007. Sementara itu, Zulkifli Zaini saat ini merupakan Komisaris Independen BNI sejak 17 Maret 2015 dan pernah menjadi Dirut Bank Mandiri di 2010-2013.
Keputusan ini berarti menghapus nama Rudiantara yang sebelumnya disebut-sebut menjadi Dirut PLN. Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelumnya mengungkapkan soal penetapan Rudiantara sebagai Dirut PLN. Namun, Erick Thohir menyatakan bahwa nama Rudiantara belum final.
Posisi Direktur Utama PLN saat ini dijabat oleh Plt yakni Sripeni Inten Cahyani. Ia menjadi plt, setelah Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sofyan sendiri di kemudian hari mendapat vonis bebas. Sedangkan Komisaris Utama PLN saat ini juga dijabat oleh Plt yakni Ilya Avianti.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti