tirto.id - Berdasarkan persetujuan Dewan Komisaris atas keputusan Direksi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Perseroan akan membagikan dividen interim senilai Rp9,3 triliun kepada para pemegang saham.
Dus, untuk tahun buku 2025 para pemegang saham bank dengan kode emiten BMRI itu akan mendapat dividen interim setara Rp100 per lembar saham.
Pembagian dividen interim ini akan dilakukan dengan tetap memperhatikan jumlah saham treasury milik Perseroan atas realisasi pelaksanaan pembelian kembali (buyback) saham tanggal pencatatan (recording date).
“Pembagian dividen interim diberikan sebesar Rp100 atau senilai kisaran Rp9,3 triliun sesuai dengan jumlah saham beredar Perseroan sejumlah 93.333.333.332 lembar saham dan memperhatikan jumlah saham treasury Perseroan atas realisasi pelaksanaan pembelian kembali (buyback) saham Perseroan pada saat recording date,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (19/12/2025).
Namun, sesuai ketentuan Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, seperti yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, saham yang dikuasai Perseroan karena proses buyback tidak berhak mendapat pembagian dividen.
Sejalan dengan pengumuman ini, BMRI akan mengumumkan jadwal pembagian dividen interim, sesuai ketentuan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00077/01-2021 tentang Perubahan Ketentuan Pelaksanaan Pembagian Divisen Saham, Pembagian Saham Bonus, dan Pembagian Dividen Interim.
“Pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025 kepada para pemegang saham Perseroan ini tidak memberikan dampak secara material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan,” lanjut manajemen.
Terlepas dari itu, per akhir November 2025, BMRI mencatat pertumbuhan laba bersih (bank only) sebesar 28,7 persen secara bulanan (month to month/mtm). Sejalan dengan itu, pendapatan bunga Perseroan juga mengalami peningkatan 9,5 persen secara tahunan (year on year/yoy) per November 2025, dengan beban bunga tercatat senilai Rp3,6 triliun.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































