Menuju konten utama

3 Makna Tradisi Halal Bihalal dan Hikmahnya dalam Islam

Apa makna halal bihalal menurut hukum fikih, kebahasaan, dan Al-Quran? Berikut ini penjelasan tentang pengertian halal bihalal dan hikmahnya.

3 Makna Tradisi Halal Bihalal dan Hikmahnya dalam Islam
Ilustrasi hikayat halal bihalal. Adapun makna halal bihalal bisa dilihat sesuai hukum fikih, bahasa atau linguistik, dan Al-Quran. tirto.id/Fuad

tirto.id - Tradisi halal bihalal dilakukan oleh umat Islam setelah merayakan Idul Fitri. Sementara makna halal bihalal dalam Islam merujuk pada arti di balik pelaksanaan acara pasca bulan Ramadhan tersebut.

Apa pengertian halal bihalal dan hikmahnya? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halal bihalal adalah aktivitas maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan.

Kegiatan ini biasanya diselenggarakan di suatu lingkungan masyarakat dengan tetangga, kolega kerja, atau pun kenalan jauh. Berikut penjelasan tentang nilai yang terkandung dari halal bihalal, ayat, hikmah, hingga manfaatnya.

Makna Halal Bihalal Idul Fitri

Tradisi halal bihalal berkaitan erat dengan pentingnya bermaaf-maafan dan mempererat tali silaturahmi. Pemaknaan halal bihalal harus dilihat dari konteks ke-Indonesiaan, sebagaimana ditulis Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Quran: Tafsir Tematik Atas Pelbagai Persoalan Ummat (2007).

Quraish Shihab memandang bahwa tradisi halalbihalal merupakan pribumisasi ajaran Islam di masyarakat Indonesia. Kendati demikian, jika lacak dalam bahasa Arab, terdapat sejumlah pendekatan untuk memaknai halalbihalal.

Berikut ini tiga makna dari halal bihalal.

1. Makna Halal Bihalal Berdasarkan Fikih

Makna halal bihalal dapat ditinjau dari kata “halal” yang merupakan lawan sifat-sifat haram. Sementara itu, haram merupakan suatu perbuatan yang menyebabkan dosa atau masuknya orang ke neraka.

Dengan begitu, makna halal bihalal dalam hukum fikih akan meleburkan hal haram tersebut. Peleburan hal yang buruk ini baru bisa berjalan sesuai hukum agama yang berlaku, misalnya karena orang itu meminta maaf.

2. Makna Halal Bihalal Berdasarkan Bahasa

Dalam bahasa Arab, halal bihalal dapat dirujuk kepada kata halla atau halala yang artinya menyelesaikan masalah atau kesulitan. Terdapat pula pengertian sebagai pengurai benang kusut atau melepaskan ikatan yang membelenggu.

Oleh sebab itu, acara halal bihalal menjadi ajang untuk mendamaikan hubungan yang keruh agar jernih. Jika hubungan itu kusut, maka acara halal bihalal diharapkan menjadi media untuk meluruskan hubungan.

3. Makna Halal Bihalal Berdasarkan Quran

Dinukil dari laman UIN Sunan Gunung Djati, makna halal bihalal bisa ditinjau lewat aspek Qur’ani. Halal itu sendiri wajib didasarkan pada sifat yang thayib, yaitu sikap baik serta menyenangkan.

Dasar yang baik serta menyenangkan yang dimaksud dalam Al-Quran ini harus berlaku untuk semua pihak. Bermaaf-maafan dalam halal bihalal menjadi salah satu hal baik serta menyenangkan tersebut.

Ayat Tentang Halal Bihalal

Terdapat beberapa ayat tentang halal bihalal Idul Fitri yang bisa Anda temukan di dalam kitab suci Al-Quran. Beberapa firman Allah SWT tersebut membahas tentang pentingnya meminta maaf dan memaafkan.

Dalam surah Al Maidah ayat 13 berikut misalnya:

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِّيْثَاقَهُمْ لَعَنّٰهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوْبَهُمْ قٰسِيَةًۚ يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ عَنْ مَّوَاضِعِهٖۙ وَنَسُوْا حَظًّا مِّمَّا ذُكِّرُوْا بِهٖۚ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلٰى خَاۤىِٕنَةٍ مِّنْهُمْ اِلَّا قَلِيْلًا مِّنْهُمْۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ

Artinya:

(Namun,) karena mereka melanggar janjinya, Kami melaknat mereka dan Kami menjadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah firman-firman (Allah) dari tempat-tempatnya dan mereka (sengaja) melupakan sebagian pesan yang telah diperingatkan kepada mereka. Engkau (Nabi Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka, kecuali sekelompok kecil di antara mereka (yang tidak berkhianat). Maka, maafkanlah mereka dan biarkanlah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang muhsin.

Pada penggalan kalimat-kalimat terakhir ayat di atas, kita diperintahkan untuk bisa memaafkan orang lain dan membiarkannya berlalu. Memberikan maaf kepada orang lain ini termasuk dalam kategori tindakan kebajikan.

Bukan hanya itu, ayat tentang halal bihalal juga disebutkan dalam surah A-Araf ayat 199 berikut:

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَاَعْرِضْ عَنِ الْجٰهِلِيْنَ

Artinya:

Jadilah pemaaf, perintahlah (orang-orang) pada yang makruf, dan berpalinglah dari orang-orang bodoh.

Berdasarkan ayat di atas, halal bihalal yang berkaitan erat dengan bermaaf-maafan menjadi salah satu kalimat perintah. Kita sebagai umat Islam diharuskan bisa memiliki karakter pemaaf.

Hikmah Halal Bihalal dalam Islam

Terdapat beberapa hikmah halal bihalal yang bisa dipetik dari kegiatan bermaaf-maafan tersebut. Dikutip dari laman Kemenag, hikmahnya meliputi saling meridhai sesama, saling memaafkan, dan saling menghalalkan.

Dengan mengikuti acara halal bihalal setelah Ramadhan, seseorang bisa membedakan hal yang baik maupun buruk. Sebagai hal yang bersifat baik, halal bihalal dapat membuat kita saling bermaafan.

Adapun halal bihalal juga menghindari kita dari sifat-sifat buruk, misalnya enggan memberikan maaf kepada orang lain. Keburukan dalam hati ini bisa membawa kita kepada konflik dan berbagai hal tidak baik lainnya.

Manfaat Halal Bihalal dalam Islam

Terdapat berbagai keuntungan yang dapat diperoleh umat Islam dan termasuk sebagai manfaat halal bihalal. Selain menghilangkan kedengkian hati, halal bihalal bisa meningkatkan eratnya tali silaturahmi dan kepedulian sesama.

Kedengkian dan benci yang berasal dari hati dapat dihilangkan melalui proses saling memaafkan satu sama lain. Sementara mempererat silaturahmi bisa diperoleh ketika sesama muslim berkumpul.

Adapula manfaat halal bihalal untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama, yakni lewat memaafkan. Seseorang yang peduli terhadap orang lain tentunya akan bersikap baik, bahkan menoleransi kesalahannya.

Baca juga artikel terkait HALALBIHALAL atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Edusains
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Iswara N Raditya
Penyelaras: Yuda Prinada