tirto.id -
"Dalam rapat harian DPP PBB memutuskan agar keputusan Majelis Syuro ini disosialisasikan kepada DPW dan DPC PBB yang ada di daerah melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PBB yang akan digelar pada 27-28 Januari 2019," kata Ketua Majelis Syuro PBB, MS Ka'ban saat jumpa pers, di Kantor DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (17/01/2019) seperti diberitakan Antara.
Majelis Syuro PBB, lanjut Ka'ban, juga menghormati dan mendukung keputusan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra atas nama pribadi menjadi kuasa hukum pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin di pilpres.
Meski telah menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf majelis syuro juga berharap agar Yusril tetap melakukan pembelaan kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Menurut Ka'ban, dukungan kepada capres nomor urut 02 itu diberikan lantaran sesuai ijtima ulama. PBB sebagai partai Islam yang didirikan oleh kekuatan umat, organisasi Islam dan tokoh Islam harus sejalan dengan umat Islam dalam berbangsa dan bernegara.
"Kami harapkan peserta rakornas memahami apa yang telah menjadi keputusan majelis syuro untuk mendukung Prabowo-Sandi di pilpres. Kami harapkan di bawah komando Yusril, PBB bisa lolos ambang batas parlemen empat persen," kata mantan Menteri Kehutanan ini.
Ia menegaskan, tidak ada perpecahan di tubuh Partai Bulan Bintang, meski secara pribadi Yusril menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, sementara majelis syuro merekomendasikan mendukung Prabowo-Sandi.
"Perbedaan pandangan di PBB merupakan hal biasa. Kita hidup dari segala perbedaan yang ada selama ini," katanya.
Bagi kader PBB yang tidak mematuhi rekomendasi dari majelis syuro pun tidak akan dikenakan sanksi.
"Kami hanya memberikan rekomendasi kepada DPP PBB. Nanti DPP PBB yang memutuskan melalui musyawarah dengan pengurus partai tentang arah politik di Pilpres 2019," katanya.
Penulis: antara
Editor: Jay Akbar