Menuju konten utama

Mahfud MD Sebut Polemik Ceramah Abdul Somad Tak Perlu Diperpanjang

Mahfud MD menyatakan polemik tentang ceramah Ustaz Abdul Somad yang menyinggung simbol salib tidak perlu diperpanjang.

Mahfud MD Sebut Polemik Ceramah Abdul Somad Tak Perlu Diperpanjang
Mantan Ketua MK Mahfud MD usai bertemu komisioner KPU di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019). tirto.id/Bayu Septianto

tirto.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan polemik tentang ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang menyinggung simbol salib tidak perlu diperpanjang.

"Tidak harus [Minta maaf], tetapi UAS sudah menjelaskan situasinya dan saya kira seruan MUI [Majelis Ulama Indonesia] itu sudah kita anggap cukup dan sudah tidak usah kita perpanjang. UAS juga sudah menjelaskan situasinya," ujar dia di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).

Meskipun demikian, Mahfud mengakui akan lebih baik lagi jika UAS meminta maaf terkait dengan ceramahnya yang kontroversial itu. Sebab kata dia, saling memaafkan satu sama lain merupakan ajaran agama.

"Yang minta maaf itu satu, orang yang salah, dan kedua orang yang benar tapi disalahpahami. Kalau saya sih, [UAS] minta maaf tidak apa-apa. Kalau dia merasa benar, tapi menimbulkan kesalahpahaman, ya minta maaf," ujar Mahfud.

Terkait pelaporan UAS ke kepolisian, Mahfud mengatakan kasus dugaan penistaan agama yang diadukan sejumlah pihak itu perlu dianalisis lagi oleh polisi.

Menurut Mahfud, analisis itu diperlukan agar polisi dapat mengetahui seberapa besar urgensi untuk memutuskan proses hukum kasus tersebut layak dilanjutkan atau tidak. Apalagi, sesuai klarifikasi dari UAS, ucapannya dalam ceramah itu adalah jawaban atas pertanyaan jemaah.

"Di hukum itu ada Mens Rea, itu ada niat untuk melakukan sesuatu yang tidak disukai orang lain. Kedua ada Actus Reus, nah Actus Reus-nya sudah ada, tapi Mens Rea itu dia bicara dalam konteks apa itu, akan bisa ditemukan ada Mens Rea atau tidak," ujar Mahfud.

UAS memang telah memberikan klarifikasi terkait video ceramahnya yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu tersebut saat mendatangi kantor MUI Pusat pada 21 Agustus 2019 lalu.

Namun, saat ditanya apakah akan meminta maaf ke para pihak yang tersinggung, UAS menjawab dengan balik mengajukan pertanyaan.

"Saya menjelaskan tentang akidah agama saya di tengah komunitas umat islam, di dalam rumah ibadah saya. Bahwa kemudian ada orang yang tersinggung dengan penjelasan saya, apakah saya harus meminta maaf?" Kata UAS.

UAS pun menjawab lagi dengan mengutip surat Al-Maidah ayat 73. "Sesungguhnya kafirlah orang yang mengatakan Allah itu tiga. Dalam satu, satu dalam tiga," ujar dia menjelaskan arti ayat itu.

"Saya jelaskan itu di tengah umat islam, otomatis orang yang mendengar itu tersinggung atau tidak? Tersinggung. Apakah perlu saya meminta maaf? Itu ajaran saya. Kalau saya minta maaf, berarti ayat itu mesti dibuat ngawur gitu? Nauzubillah," ujar UAS.

Baca juga artikel terkait KASUS PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Addi M Idhom