tirto.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengundang Ustaz Abdul Somad (UAS) berdiskusi untuk membahas ceramah yang kontroversial yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Pada saat melakukan pertemuan itu, MUI pun sempat meminta kepada UAS agar jangan sampai memberikan ceramah yang menyinggung orang lain.
"Memang ada satu diskusi di internal tadi [saat bertemu UAS], itu jangan masuk ke wilayah yang sifatnya itu bisa menyinggung orang lain," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Infokom, KH Ahmad Baidowi usai bertemu UAS di Kantor MUI Pusat, Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
"Soal patung itu misalnya. Soal patung itu tadi sudah disampaikan oleh Abdul Somad, itu dari hadits. Ternyata kalau dalam kajian Islam, hadits itu masuk dalam wilayah fiqhiyah yang bisa pendapatnya berbeda antara satu dengan yang lain," imbuh dia.
Namun, ia mengapresiasi UAS sudah bisa mengklarifikasi terkait ceramah kontroversialnya tersebut.
"Karena [ceramah tersebut] wilayah internal kita [Islam], karena internal kita ya udah. Mungkin nanti persoalannya karena ini persoalan hukum ya, kita tidak masuk ke wilayah itu. Apakah itu masuk wilayah terbuka atau tertutup," kata dia.
Ia juga mengatakan agar tidak terjadi kasus hukum seperti penistaan seperti yang dituduhkan kepada UAS. Ia meminta agar UAS tidak lagi masuk ke dalam wilayah kepercayaan orang lain.
"Kalau kita masuk ke persoalan yang disebut pasal yang Anda sebut penistaan itu kan wilayahnya norma ya. Kalau soal norma kan kami tidak punya kewenangan apa-apa. Yang bagus itu dihapus, atau tidak dihapus kan terjadi pro-kontra," ujar dia.
Ia juga mengatakan, untuk meredam konflik tersebut, rencananya MUI pusat akan bersilaturahmi dengan beberapa tokoh agama dan masyarakat.
"Pekan depan saya kira sudah mulai dilakukan silaturahim," ujar dia.
Lalu, kata dia, ketika melakukan silaturahim nanti, pihaknya tidak harus melibatkan UAS.
"Harapannya supaya tidak ada gugatan balasan dari pihak yang lain, dan kemudian kalau dicabut ya lebih bagus," kata dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali