Menuju konten utama
Kasus Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD Sebut Kasus Brigadir J Tinggal Penetapkan Tersangka

Mahfud MD sebut kasus Brigadir J prosesnya masih jalan dan semua masih on the track, tinggal menuju ke tersangkanya.

Mahfud MD Sebut Kasus Brigadir J Tinggal Penetapkan Tersangka
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat dan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

tirto.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku pemerintah tidak ada target khusus dalam penyelesaian perkara Brigadir Nofriansyah atau Brigadir J. Namun Mahfud sebut proses hukum perkara Brigadir J masih berjalan dan tinggal menetapkan tersangka.

“Kelihatannya prosesnya masih jalan dan semua masih on the track, tinggal menuju ke tersangkanya, menuju ke-TKP-nya, dan seterusnya. Kan, tinggal itu," kata Mahfud usai bertemu dengan Presiden Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

Mahfud MD pun mengaku pemerintah tidak memasang target penyelesaian kasus dalam kurun waktu satu bulan. “Nggak, gak ada waktu,” kata Mahfud.

Mahfud sebelumnya mengatakan bahwa kasus kematian Brigadir J berbeda dengan kasus lain. Hal itu disampaikan Mahfud setelah bertemu dengan keluarga Brigadir J.

“Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022) dilansir dari Antara.

Menurut Mahfud kasus tewasnya Brigadir J memiliki sejumlah aspek yang membuat kasus ini lebih sulit. Ia mencontohkan ada psikologi hierarki maupun psiko politis dalam kasus ini.

Baca juga artikel terkait POLISI TEMBAK POLISI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz