Menuju konten utama

Mahasiswa di Purwokerto Nilai Pembahasan Omnibus Law Tak Transparan

Pemerintah seharusnya fokus pada penanganan COVID-19, bukan diam-diam membahas Omnibus Law Cipta Kerja.

Mahasiswa di Purwokerto Nilai Pembahasan Omnibus Law Tak Transparan
Massa dari sejumlah organisasi buruh, dan mahasiswa melakukan aksi di depan gedung DPR RI menolak pengesahan RUU Omnibus Law, Jakarta, Kamis (16/7/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Sekitar 50 mahasiswa dan warga Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah yang tergabung dalam Aliansi Serikat Masyarakat Bergeraklah (Semarak) Banyumas berunjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan DPR RI.

Aksi demonstrasi digelar di depan gerbang Sekretariat Daerah Banyumas dan DPRD Kabupaten Banyumas, Purwokerto, Kamis (16/7/2020) sambil membawa berbagai spanduk, diantaranya bertuliskan "Gagalkan Omnibus Law" dan "Lockdown DPR".

Koordinator Aliansi Semarak Banyumas Fakhul Firdausi mengatakan proses legislasi di DPR RI tak transparan, salah satunya dalam membahas RUU Cipta Kerja.

"Dalam prosesnya, DPR terkesan sangat tertutup, tidak demokratis, dan hanya melibatkan beberapa elit yang berkepentingan saja seperti pengusaha, investor, dan lain-lain," kata Fakhul dikutip dari Antara.

Saat pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, kata dia, pemerintah seharusnya berfokus pada penanganan COVID-19 dan persiapan menghadapi adaptasi kebiasaan baru atau new normal. Namun ternyata pemerintah dan DPR RI malah fokus membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Aliansi Semarak Banyumas juga menolak Omnibus Law Cipta Kerja karena tidak pro terhadap rakyat dan hanya menguntungkan korporasi-oligarki.

"Pemerintah dalam membuat kebijakan ini cenderung berporos pada kepentingan para elit politik dan pengusaha," katanya.

Demonstrasi yang digelar elemen masyarakat di Banyumas ini berbarengan dengan demonstrasi yang digelar buruh, mahasiswa, sejumlah organisasi dan serikat tani di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta. Massa khawatir dengan sikap DPR yang akan mensahkan RUU Cipta Kerja pada hari ini.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan omnibus law RUU Cipta Kerja tidak bakal disahkan pada rapat paripurna penutupan masa sidang, hari ini, Kamis (16/4/2020).

"Pembahasan saja belum selesai. Pengesahan ya tidak ada," kata Supratman, dikonfirmasi wartawan Tirto, Kamis pagi.

"Pembicaraan tingkat I saja belum selesai, bagaimana mau diparipurnakan? Yang pasti Ciptaker enggak ada karena pembahasan di Baleg belum selesai," tambahnya.

Baca juga artikel terkait RUU CILAKA

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto