Menuju konten utama

LPSK Beri Perlindungan Usai 3 Ancaman ke Keluarga Diplomat Arya

Nicholay menyebut, pihak keluarga ingin mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK serta menyampaikan beberapa kejanggalan dan ancaman yang diterima.

LPSK Beri Perlindungan Usai 3 Ancaman ke Keluarga Diplomat Arya
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias di kantornya. FOTO/Dokumentasi LPSK.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan pihaknya siap memberikan perlindungan kepada keluarga mendiang Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan (ADP). ADP ditemukan pada 8 Juli 2025 dalam keadaan kepala terlilit lakban dan terbungkus plastik.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, sudah bertemu dengan kuasa hukum keluarga ADP, Nicholay Aprilindo, pada 30 Agustus 2025. Dalam pertemuan itu, Nicholay menyebut bahwa pihak keluarga ingin mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK, sekaligus menyampaikan beberapa kejanggalan dan ancaman yang diterima keluarga.

“Kemudian 30 Agustus kami ke Yogya bertemu dengan keluarga termasuk didampingi dengan kuasa hukum,” kata Susilaningtias dalam Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

“Permohonan diajukan pada LPSK untuk 6 anggota keluarga, ini termasuk istri dan orang tua dan memang LPSK sudah mendapatkan banyak informasi berkaitan dengan kejanggalan-kejanggalan terkait dengan kasus ini,” imbuh Susilaningtias.

Diketahui, LPSK sudah menerima laporan terkait beragam teror yang didapatkan pihak keluarga ADP, yakni adanya surat misterius, makam ADP yang diacak-acak, dan makan ADP yang terlihat seperti telah dikunjungi olej seseorang.

“Ada 3 ancaman yang disampaikan ke LPSK, bahkan LPSK juga sempat beberapa kali bertanya berkaitan dengan simbol ini ya, pada beberapa pihak, namun sampai detik ini belum ada simbol ini seperti apa,” katanya.

Maka dari itu, Susilaningtias menyatakan pihak LPSK bersedia memberikan perlindungan kepada pihak keluarga ADP. Tak hanya memberikan perlindungan keluarga, Susilaningtias juga memastikan pihaknya juga akan memberikan perlindungan kepada saksi atau siapapun yang berniat membantu untuk mengungkap kasus kematian ADP.

“LPSK siap memberikan perlindungan pada keluarga, keluarga almarhum dan termasuk juga pada saksi atau kalau nanti ada seseorang yang bisa mengungkap kejahatan ini ya, menjadi saksi ataupun seseorang yang terlibat kasus ini itu, LPSK siap memberikan perlindungan,” tutupnya.

Baca juga artikel terkait DIPLOMAT KEMLU atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher