Menuju konten utama

Keluarga Minta Tak Ada Framing Negatif ke Diplomat Arya Daru

Pengacara keluarga ADP, Nicholay Aprilindo, mendesak agar kasus kematian Arya tidak boleh dibiarkan menjadi kasus gelap dan dibiarkan.

Keluarga Minta Tak Ada Framing Negatif ke Diplomat Arya Daru
Keluarga almarhum ADP gelar jumpa pers di salah satu kafe di Kotagede, Kota Yogyakarta, Sabtu (29/9/2025). tirto.id/Abdul Haris
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Istri almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP), Meta Ayu Puspitantri, meminta agar publik tidak membuat framing negatif terhadap suaminya.

“Kami berdua sudah cukup untuk satu sama lain, sehingga saya mohon tidak ada lagi framing-framing negatif untuk suami saya,” ujar Meta, yang akrab disapa Pita.

Pita menilai Arya adalah sosok suami yang baik, sabar, dan selalu menjaga ucapannya agar tidak menyakiti orang lain.

“Mas Daru itu adalah orang yang paling baik yang pernah saya kenal, bukan karena saya sebagai istrinya, karena memang beliau itu pendengar yang sangat baik. Dan saya banyak belajar kesabaran dari beliau, menjaga lisannya untuk tidak menyakiti orang lain,” lanjutnya.

Ia berharap Presiden, Kapolri, hingga Menteri Luar Negeri dapat menangani kasus kematian suaminya secara transparan dan adil.

"Saya masih percaya, Allah itu menciptakan hati nurani di hati masing-masing orang. Saya mewakili diri saya, keluarga, dan anak-anak berharap semoga hati nurani itu tidak dihilangkan, karena itu berarti Anda mengelak dari apa yang sudah baik yang diciptakan Allah SWT," ujar Pita.

Senada dengan Pita, ibu mertuanya, Mukitari, mengaku telah mengenal Arya sejak masih duduk di bangku sekolah dasar. Ia menggambarkan Arya sebagai pribadi yang tenang dan menyukai musik.

“Daru itu orangnya baik banget, Daru tidak pernah cerita yang macam-macam, kebetulan dia itu senang main piano dan saya yang nyanyi itu,” kata Mukitari.

Sementara itu, pengacara keluarga ADP, Nicholay Aprilindo, menegaskan bahwa kasus kematian Arya tidak boleh dibiarkan menjadi kasus gelap.

“Kasus ini tidak boleh menjadi dark case, tidak boleh menguap atau diuapkan atau dihilangkan atau dianggap sepele. Karena ini menyangkut seorang diplomat, aparatur negara dari Kementerian Luar Negeri,” tegas Nicholay.

Ia menyebut bahwa Kementerian Luar Negeri telah memberikan respons positif atas kasus tersebut, mengingat Arya adalah bagian dari institusi mereka.

“Kami mendapat tanggapan positif dari Kementerian Luar Negeri, karena mereka mempunyai kepentingan terhadap ini, karena menyangkut staf atau diplomat mereka, sehingga responnya sangat bagus,” ujarnya.

Nicholay juga menyampaikan bahwa surat pengaduan yang dikirimkan ke Kapolri telah didisposisikan kepada Kabareskrim. Saat ini, Bareskrim Polri telah memberikan atensi kepada Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia berharap agar proses penyelidikan berjalan menyeluruh demi keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga yang ditinggalkan.

Baca juga artikel terkait DIPLOMAT KEMLU atau tulisan lainnya dari Abdul Haris

tirto.id - Flash News
Kontributor: Abdul Haris
Penulis: Abdul Haris
Editor: Andrian Pratama Taher