Menuju konten utama

Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Klaim Punya Banyak Bukti Baru

Pihak keluarga mendesak agar Bareskrim Polri menggunakan kecanggihan alat yang bisa digunakan untuk melacak ponsel Arya Daru.

Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Klaim Punya Banyak Bukti Baru
Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Tim kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan mendatangi Mabes Polri guna bertemu langsung dengan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Syahardiantono. Pertemuan ini dilakukan karena surat yang sebelumnya diberikan kepada Kapolri telah didisposisikan kepada Kabareskrim.

“Kami datang ke Bareskrim untuk bersilaturahmi dengan Pak Kabareskrim sekaligus berkoordinasi. Jadi pertemuan dengan beliau supaya beliau memahami situasinya. Jangan hanya mendengar sepihak dari Polda Metro Jaya,” ujar Nicholay Aprillindo selaku perwakilan tim pengacara keluarga Arya Daru di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Menurut Nicholay, koordinasi ini penting agar keluarga bisa memperoleh informasi terkini yang benar-benar valid dari penyidik. Terlebih, sejumlah kejanggalan masih dirasakan atas kematian Arya Daru.

Dia juga mendesak agar Bareskrim Polri menggunakan kecanggihan alat yang bisa digunakan untuk melacak ponsel Arya Daru. Sebab, hingga kini ponsel tersebut masih belum bisa digunakan, padahal selalu digunakan Arya Daru dalam kesehariannya.

"Pihak kepolisian punya alat peralatan yang canggih untuk mencari handphone. Yang penting ada nomornya, ada emailnya. Itu gampang melacak dan mencari. Bahkan dienskripsi pun percakapannya itu bisa dan kepolisian punya alat yang canggih untuk itu," ungkap dia.

Ditambahkan perwakilan pengacara lainnya, Martin Lukas Simanjuntak, pihaknya mengklaim memiliki banyak informasi baru yang akan disampaikan kepada Kabareskrim Polri. Sehingga, diharapkan Bareskrim bisa mempertimbangkan menarik kasus ini dari Polda Metro Jaya dan melanjutkan penyelidikan.

“Kami ini banyak segudang petunjuk dan banyak juga orang-orang yang memiliki keilmuan dalam bidang-bidang tertentu seperti psikologi, ahli racun, digital forensik, dan ahli-ahli lain yang terpanggil menghubungi kami," tutur Martin.

Tim kuasa hukum keluarga Arya Daru pun batal menemui Kabareskrim Polri yang tengah melakukan tugas di luar. Mereka mengaku hanya bisa menemui sekretaris Kabareskrim untuk menjadwalkan ulang pertemuan.

Baca juga artikel terkait DIPLOMAT KEMLU atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto