Menuju konten utama

Legislator Nilai Kasus Diplomat Arya Daru Layak Dibuka Kembali

Rudianto menilai, keberatan keluarga melalui kuasa hukumnya hingga kejadian upaya perusakan makam cukup menjadi alasan untuk meninjau kembali kasus Arya.

Legislator Nilai Kasus Diplomat Arya Daru Layak Dibuka Kembali
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo saat diwawancara awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, masih berpeluang untuk dibuka kembali. Ia beralasan, keberatan keluarga melalui kuasa hukumnya hingga kejadian upaya perusakan makam cukup menjadi alasan untuk meninjau kembali penanganan perkara tersebut.

“Kalau hari ini dihentikan ya dan tentunya melihat reaksi masyarakat dan reaksi keluarga korban saya kira polisi masih bisa membuka kembali apalagi sampai kemudian kuburannya katanya diacak-acak, ya kita berharap seperti itu,” katanya Rudianto kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).

Menurut Rudianto, setiap kasus yang menyangkut hilangnya nyawa seseorang harus diusut hingga penjelasannya terang. Rudi pun mengaku khawatir bila terus bergulir akan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum (APH).

“Karena yang kita khawatirkan kalau kasus-kasus pembunuhan tidak bisa dibongkar maka kepercayaan masyarakat kepada APH pasti, siapa lagi yang mau percaya. Itu yang kita tidak mau, itu yang harus kita lakukan kira-kira begitu. Kita beraharap seperti itu,” kata pria yang juga politikus Partai Nasdem itu.

Ia pun menyinggung kasus pembunuhan Kantor Kepala Cabang (Kacab) Bank BRI berinisial MIP. Dia berharap kasus kematian diplomat muda itu bisa ditangani seperti halnya penanganan kasus tersebut.

“Perbuatannya harus mendapat ganjaran setimpal dengan perbuatannya. Karena ini penting, suapaya masyarakat merasa aman dan nyaman. Jangan merasa tidak aman. Karena msialnya ada pelaku yg bebas dan sebagainta itu yg kita hindari seperti itu,” katanya.

Rudianto berharap Polri bisa bertindak tegas, dan transparan dalam menangani kasus ini.

Sebelumnya, Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP), Nicholay Aprilindo, mengatakan bahwa kuburan almarhum ADP diacak-acak oleh orang tak dikenal (OTK) hingga ada upaya dilakukan penggalian. Lokasi makam Arya Daru tersebut berada di TPU Sunten, Jomblangan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Diacak-acak itu tanggal 27 Juli 2025. Bunganya itu sudah nggak ada, kuburan itu diacak-acak kemudian dikasih bunga putih di depan nisan almarhum," kata Nicholay saat dihubungi kontributor Tirto melalui sambungan telepon, pada Jumat (12/9/2025).

Berdasarkan autopsi oleh forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, kata Nicholay, ditemukan luka-luka pada bagian wajah dan lengan kanan almarhum.

Ia mengaku telah mengirimkan surat permohonan kepada Kapolri untuk mengungkap misteri kematian almarhum ADP. Hal itu karena pihaknya belum menerima penjelasan tertulis tentang perkembangan hasil penyelidikan usai pengumuman yang dilakukan sejak tanggal 29 Juli 2025.

Baca juga artikel terkait DIPLOMAT KEMLU atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher