tirto.id - Wakil Menteri Luar Negeri, Arrmanatha Nasir menyesalkan insiden upaya perusakan makam Diplomat Kemlu Arya Daru oleh orang tak dikenal (OTK) pada 27 Juli lalu. Diketahui, makam diplomat muda yang terletak di TPU Sunten, Jomblangan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakara (DIY) tersebut sempat diacak-acak bahkan hingga ada upaya penggalian.
“Tentunya kalau memangnya ada pengacakan makam, siapa pun makam itu diacak-acak tanpa izin dari keluarga ini tentunya kami sangat menyayangkan dan sangat menyesalkan,” kata Arrmanatha saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (15/9/2025).
Arrmanatha menilai hal tersebut seharusnya tidak terjadi karena perbuatan yang telah melanggar etika dan hukum. Dia menambahkan Kemlu sudah memberikan dukungan sesuai dengan keinginan keluarga melalui kuasa hukum yang pernah bertemu langsung dengan Menteri Luar Negeri, Sugiono. Informasi yang dibutuhkan keluarga maupun pihak kepolisian juga telah difasilitasi.
“Karena pihak kepolisian pun setelah kasus yang dinyatakan selesai kembali lagi ke Kemlu untuk me-review kembali fakta-fakta yang ada. Jadi, seperti di-review kembali video yang, di-review kembali informasi yang ada di Kemlu. Intinya, kami terbuka untuk mendukung proses hukum yang telah dilakukan dengan baik-baik oleh pihak kepolisian bahkan oleh pihak Polda,” ucap Arrmanatha.
Sebelumnya, upaya perusakan ini diungkap oleh pengacara keluarga Arya Daru, NicholayAprilindo. Dia mengatakan kuburan almarhum diacak-acak oleh OTK hingga ada upaya dilakukan penggalian.
"Diacak-acak itu tanggal 27 Juli 2025. Bunganya itu sudah enggak ada, kuburan itu diacak-acak kemudian dikasih bunga putih di depan nisan almarhum," kata Nicholay saat dihubungi kontributor Tirto melalui sambungan telepon, pada Jumat (12/9/2025).
Berdasarkan autopsi oleh forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, kata Nicholay, ditemukan luka-luka pada bagian wajah dan lengan kanan almarhum.
Ia mengaku telah mengirimkan surat permohonan kepada Kapolri untuk mengungkap misteri kematian almarhum ADP. Hal itu karena pihaknya belum menerima penjelasan tertulis tentang perkembangan hasil penyelidikan usai pengumuman yang dilakukan sejak tanggal 29 Juli 2025.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































