tirto.id - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Andin Hadiyanto, angkat bicara soal pandangan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko yang diduga menjurus pada muatan diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Ia menegaskan LPDP adalah lembaga pengelola dana abadi pendidikan yang berasal dari APBN, dikelola secara profesional dan berintegritas, berdasarkan Pancasila dan nilai kebangsaan yang bineka dan bersatu, serta menghargai dan menghormati perbedaan.
Andin menegaskan LPDP adalah lembaga yang menjunjung etika dan tidak sepakat dengan ujaran kebencian, termasuk SARA dalam bentuk apapun.
"LPDP menjunjung tinggi etika dan adab kepatutan serta toleransi dan tidak memperkenankan dan tidak menyetujui sikap dan ujaran kebencian, serta sikap diskriminisasi termasuk sentimen berdasarkan SARA," kata Andin kepada Tirto, Minggu (1/5/2022).
Andin menilai pandangan Budi Santosa yang diunggah di media sosial adalah opini pribadinya. Namun, pandangan itu berpotensi menimbulkan risiko terhadap reputasi yang bersangkutan sebagai interviewer pada program beasiswa Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA).
IISMA adalah program untuk mendanai mahasiswa Indonsia yang melakukan mobilitas di universitas terkemuka di luar negeri selama kurang lebih satu semester. IISMA merupakan program beasiswa yang dilaksanakan oleh Kemendikbudristek, dengan dukungan pendanaan dari LPDP.
Andin menegaskan seleksi program beasiswa yang dijalankan LPDP selama ini berbasis objektivitas, adil dan menghargai keberagaman sesuai nilai-nilai kebangsaan.
Agar penilaian seleksi dapat lebih objektif, kata Andin, aktivitas wawancara dilakukan secara kolektif sehingga diharapkan tidak didominasi oleh penilaian subjektif individu. Selanjutnya penilaian juga ditelaah kembali pada tahapan berikutnya agar hasil penilaian valid sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam pedoman seleksi beasiswa LPDP.
"Sesuai ketentuan, interviewer juga harus mematuhi kode etik dalam melaksanakan tugas dan diharapkan melakukan seleksi wawancara secara profesional dan objektif," jelas Andin.
Ia memastikan LPDP akan berbicara dengan Kemendikbudristek agar para pewawancara (interviewers) bisa menjalankan tugas dengan baik.
"LPDP akan terus berkoordinasi dengan Kemendikbudristek untuk terus mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan tugas para interviewer untuk menjamin pelaksanaan seleksi program beasiswa yang dikolaborasikan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Andin.
Pandangan Budi yang menjurus pada muatan diskriminasi SARA diunggah pada akun Facebook miliknya. Dalam unggahan itu, ia bercerita sebagai pewawancara rekrutmen peserta LPDP. Pada satu kalimat, ia diduga menyinggung salah satu kelompok masyarakat dengan bahasa SARA.
"Jadi 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun," demikian petikan tulisan Budi berdasarkan tangkapan layar yang beredar di publik.
Pernyataan Budi sempat ramai di media sosial Twitter dengan tagar #BudiSantosaProfesorRasis. Hingga siang ini total cuitan mengenai itu mencapai 9 ribu lebih. Jumlah ini bersifat dinamis seiring dengan perkembangan medsos.
Pihak ITK menegaskan pernyataan Budi adalah opini pribadi dan tidak mewakili kampus. Pandangan Budi diminta tak dikait-kaitkan dengan eksistensi ITK.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky