tirto.id - Lagu Bendera Merah Putih merupakan salah satu lagu wajib nasional Indonesia yang diciptakan Ibu Sud atau Sardjah Niung.
Lirik lagu Bendera Merah Putih ini membahas tentang nasionalisme dan kecintaan terhadap bendera Merah Putih. Lagu Bendera Merah Putih berupaya menanamkan rasa bangga terhadap salah satu simbol negara yang ditetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945: sang saka Merah Putih.
Nasionalisme dan peristiwa heroik kemerdekaan adalah sumber inspirasi Ibu Sud untuk menggubah lagu anak-anak, termasuk lagu Bendera Merah Putih. Sebagai pemusik dan pencipta lagu, nama Ibu Sud kondang sebagai musisi legendaris Indonesia. Ia dikenal sebagai musisi tiga zaman, yaitu zaman Belanda, Jepang, dan zaman Kemerdekaan.
Sebagian lagu yang ia ciptakan sarat dengan nilai perjuangan dan nasionalisme. Sebagai misal, lagu Berkibarlah Benderaku yang diciptakan pada 1947 saat Agresi Militer Belanda I. Diilhami dari kisah Direktur Radio Republik Indonesia (RRI) Joesoef Ronodipoero yang dipaksa tentara Belanda menurunkan bendera Merah Putih yang terpacang di halaman RRI.
Kendati berada di bawah ancaman senjata dan todongan bayonet, Joesoef Ronodipoero menolak untuk menurunkan simbol kemerdekaan bangsa Indonesia tersebut, sebagaimana dikutip dari Sarijah Bintang Sudibyo (Ibu Sud): Karya dan Pengabdiannya (1985) yang ditulis S. Sumardi.
Lagu Bendera Merah Putih memiliki tema sama, yaitu bakti dan kebanggaan terhadap bendera Merah Putih, serta partisipasi memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia (RI), sebagaimana tergambar dalam lirik: "Siap selalu kami berbakti ... untuk bangsa dan Ibu Pertiwi".
Lirik Lagu Bendera Merah Putih & Makna
Berikut ini lirik lagu Bendera Merah Putih yang diciptakan Ibu Sud.
Bendera merah putih
Bendera tanah airku
Gagah dan jernih tampak warnamu
Berkibarlah di langit yang biru
Bendera merah putih
Bendera bangsaku
Bendera merah putih
Pelambang berani dan suci
Siap selalu kami berbakti
Untuk bangsa dan Ibu Pertiwi
Bendera merah putih
Terimalah salamku
Makna lagu Bendera Merah Putih membahas tentang patriotisme dan rasa bangga terhadap sang saka Merah Putih. Selain itu, Ibu Sud juga menambahkan semangat perjuangan untuk berpartisipasi membela tanah air RI.
Lagu Bendera Merah Putih berusaha menanamkan karakter kebangsaan secara dini kepada anak-anak, sebagai media membangkitkan minat dan semangat membela dan menjaga bangsa Indonesia, sebagaimana ditulis Itfai Fathurohman dalam Aspek Pendidikan Moral dalam Lagu-lagu Karya Ibu Soed sebagai Upaya Penguatan Jati Diri Bangsa di Tingkat Sekolah Dasar (Makalah UMS, 2017).
Lagu Bendera Merah Putih mengajarkan nasionalisme, rasa cinta terhadap tanah air dan bendera Merah Putih. Rakyat Indonesia diajarkan untuk bermental gagah perwira, tidak tunduk terhadap penjajahan atau rendah diri di hadapan bangsa lain. Harapan itu tergambar dalam lirik: "Bendera merah putih ... pelambang berani dan suci"
Profil Ibu Sud, Pencipta Lagu Bendera Merah Putih
Pencipta lagu Bendera Merah Putih adalah Ibu Sud (1908-1993), musisi legendaris Indonesia. Nama aslinya adalah Saridjah Niung. Ia dikenal populer dengan nama Ibu Sud selepas menjadi istri pengusaha Raden Bintang Soedibjo pada 1927. Sejak itulah, ia dikenal sebagai Saridjah Niung Bintang Soedibjo atau Ibu Sud.
Di Indonesia, Ibu Sud sangat berjasa mendidik anak-anak Indonesia. Ia dikenal sebagai pemusik, guru musik, pencipta lagu anak-anak, penyiar radio, dramawan, dan seniman batik Indonesia. Lagu-lagu yang diciptakan Ibu Sud sangat terkenal di kalangan pendidikan TK Indonesia.
Ibu Sud merupakan putri bungsu dari 12 bersaudara. Ayahnya bernama Mohamad Niung, pelaut asal Bugis yang menetap di Sukabumi. Talenta musik Saridjah kecil sudah kelihatan sehingga menarik perhatian seorang Indo-Belanda, Prof. Dr. J.F. Kramer, yang kemudian mengangkatnya sebagai anak. J.F. Kramer sendiri merupakan atasan ayah Ibu Sud. Berdasarkan pengasuhan J.F. Kramer, Ibu Sud memperoleh lingkungan kondusif untuk mempelajari musik dan seni suara.
Demi mengasah bakatnya di bidang seni musik, Ibu Sud bersekolah di Hoogere Kweek School untuk mendalami ilmu di bidang seni suara dan musik. Selepas lulus, ia kemudian mengajar di Sekolah Hindia Belanda (HIS). Dia prihatin melihat anak-anak Indonesia yang tampak kurang gembira. Inilah yang membuatnya berpikir menciptakan lagu-lagu ceria anak-anak.
Sejak sebelum kemerdekaan, lagu-lagu Ibu Sud sudah disiarkan melalui radio NIROM Jakarta, periode 1927-1928. Seiring kancah revolusi kemerdekaan, Ibu Sud menggubah banyak lagu berkaitan dengan nasionalisme dan perjuangan para pahlawan.
Berkat jasa besarnya, Ibu Sud mendapatkan penghargaan Satya Lencana Kebudayaan dari pemerintah Indonesia dan MURI. Ibu Sud mengembuskan napas terakhirnya pada 1993 di usia 85 tahun.
Makna Bendera Merah Putih
Penggunaan merah dan putih sebagai warna bendera nasional Indonesia punya sejarah. Muhammad Yamin dalam 6000 Tahun Sang Merah Putih (2017) mencatat, bendera berwarna merah dan putih pertama kali dikibarkan sebagai simbol kemerdekaan adalah pada abad ke-20.
Kala itu, sejumlah pemuda nasionalis dalam organisasi Indische Vereniging atau Perhimpunan Indonesia mengibarkan bendera merah putih dengan kepala banteng di Belanda pada 1922. Kemudian, bendera merah putih dengan kepala banteng juga tercatat pernah berkibar pada 1927. Saat itu, bendera ini dikibarkan oleh Partai Nasional Indonesia (PNI) di Bandung.
Kendati demikian, penggunaan merah putih sebagai warna bendera sebenarnya telah digunakan sejak masa kerajaan-kerajaan kuno di Jawa. Masih menurut catatan Yamin, kerajaan pertama yang menggunakannya ialah Majapahit yang berpusat di Jawa Timur.
Kerajaan ini menjadikan bendera merah putih sebagai lambang kebesarannya pada abad ke-13. Selain itu, Kerajaan Kediri juga menggunakan warna merah putih sebagai panji kerajaan.
Namun, penggunaan merah putih sebagai warna bendera resmi Indonesia setelah merdeka dilatarbelakangi oleh izin kemerdekaan dari Jepang pada tanggal 7 September 1944. Saat itu, Jepang berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada para pejuang untuk memproklamasikan kemerdekaan di kemudian hari.
Chuuoo Sangi In (badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang terdiri dari orang Jepang dan Indonesia) menindaklanjuti izin tersebut dengan mengadakan sidang tidak resmi pada tanggal 12 September 1944, yang dipimpin oleh Sukarno.
Hal yang dibahas pada sidang tersebut adalah pengaturan pemakaian bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia. Hasil dari sidang ini adalah pembentukan panitia bendera kebangsaan merah putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Ki Hajar Dewantara adalah orang yang ditugaskan membentuk tim panitia untuk meneliti bendera dan lagu kebangsaan Indonesia. Panitia tersebut memutuskan, bendera Merah Putih harus berukuran panjang 3 meter dan lebar 2 meter. Sedangkan untuk maknanya; merah melambangkan "berani", dan putih sebagai simbol kesucian atau kebenaran. Sehingga, arti bendera Merah Putih adalah "Berani atas Kebenaran."
Editor: Yantina Debora
Penyelaras: Yulaika Ramadhani & Yulaika Ramadhani