tirto.id - Lagu Berkibarlah Benderaku (1947) merupakan salah satu lagu nasional Indonesia yang diciptakan Ibu Sud atau Saridjah Niung. Lagu ini membahas tentang nasionalisme, kecintaan terhadap identitas negara, sang saka Merah Putih. Berkibarlah Benderaku berupaya menanamkan semangat membela bangsa, membela salah satu simbol negara Indonesia: bendera Merah Putih.
Berkibarlah Benderaku diciptakan pada 1947 dengan dibantu duta besar Indonesia Joesoef Ronodipoero yang saat itu menjadi salah satu pimpinan Radio Republik Indonesia (RRI). Lagu ini sangat populer dan dinyanyikan di tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Dasar (SD) di Indonesia.
Dalam buku Sarijah Bintang Sudibyo (Ibu Sud): Karya dan Pengabdiannya (1985) diceritakan mengenai inspirasi lahirnya Berkibarlah Benderaku. Dua tahun usai kemerdekaan, Direktur RRI Joesoef Ronodipoero dipaksa tentara Belanda menurunkan bendera Merah Putih yang terpacang di halaman RRI di masa Agresi Militer Belanda 1947.
Meskipun diancam dengan todongan senjata dan bayonet, Joesoef menolak mentah-mentah perintah tentara tersebut. Peristiwa heroik itu diterjemahkan Ibu Sud dalam lirik: "Siapa berani menurunkan engkau ... Tak gentar rakyatmu berkorban".
Simbol negara sang saka Merah Putih diperjuangkan di bawah ancaman, serta pengorbanan nyawa dan darah para pejuang republik ini. Lagu Berkibarlah Benderaku memotret patriotisme itu, dihapalkan sebagai lagu wajib nasional Indonesia.
Lirik Lagu Berkibarlah Benderaku & Maknanya
Berikut ini lirik lagu Berkibarlah Benderaku (1947) ciptaan Ibu Sud.
Berkibarlah benderaku
Lambang suci gagah perwira
Di seluruh pantai Indonesia
Kau tetap pujaan bangsa
Siapa berani menurunkan engkau
Serentak rakyatmu membela
Sang merah putih yang perwira
Berkibarlah slama-lamanya
Kami rakyat Indonesia
Bersedia setiap masa
Mencurahkan segenap tenaga
Supaya kau tetap cemerlang
Tak goyang jiwaku menahan rintangan
Tak gentar rakyatmu berkorban
Sang merah putih yang perwira
Berkibarlah slama-lamanya
Makna lagu Berkibarlah Benderaku membahas tentang patriotisme dan rasa bangga terhadap sang saka Merah Putih. Ibu Sud menggambarkan kesucian bendera RI secara eksplisit, serta simbol keberanian para pejuang republik, sebagaimana ditulis Itfai Fathurohman dalam Aspek Pendidikan Moral dalam Lagu-lagu Karya Ibu Soed sebagai Upaya Penguatan Jati Diri Bangsa di Tingkat Sekolah Dasar (Makalah UMS, 2017).
Lagu Berkibarlah Benderaku juga mengajarkan solidaritas dan kebersamaan untuk turun membela tanah air, membela Merah Putih, membela bangsa Indonesia agar tetap jaya. Harapan kejayaan itu tergambar dalam lirik: "Berkibarlah [sang Merah Putih] selama-lamanya"
Profil Ibu Sud: Penyanyi & Pencipta Lagu Berkibarlah Benderaku
Pencipta lagu Berkibarlah Benderaku adalah Ibu Sud (1908-1993), musisi legendaris Indonesia. Nama aslinya adalah Saridjah Niung. Ia dikenal populer dengan nama Ibu Sud selepas menjadi istri Raden Bintang Soedibjo.
Di Indonesia, Ibu Sud sangat berjasa mendidik anak-anak Indonesia. Ia dikenal sebagai pemusik, guru musik, pencipta lagu anak-anak, penyiar radio, dramawan, dan seniman batik Indonesia. Lagu-lagu yang diciptakan Ibu Sud sangat terkenal di kalangan pendidikan TK Indonesia.
Ibu Sud merupakan putri bungsu dari 12 bersaudara. Talenta musiknya sudah kelihatan sejak kecil sehingga menarik perhatian seorang Indo-Belanda, J.F. Kramer, yang kemudian mengangkatnya sebagai anak. J.F. Kramer menyediakan lingkungan kondusif bagi Ibu Sud untuk mempelajari musik dan seni suara.
Demi mengasah bakatnya di bidang seni musik, Ibu Sud bersekolah di Hoogere Kweek School untuk mendalami ilmu di bidang seni suara dan musik. Selepas lulus, ia kemudian mengajar di Sekolah Hindia Belanda (HIS).
Dia prihatin melihat anak-anak Indonesia yang tampak kurang gembira. Inilah yang membuatnya berpikir menciptakan lagu-lagu ceria anak-anak.
Berkat jasa besarnya, Ibu Sud mendapatkan penghargaan Satya Lencana Kebudayaan dari pemerintah Indonesia dan MURI. Ibu Sud mengembuskan napas terakhirnya pada 1993 di usia 85 tahun.
Lagu Wajib Nasional
Lagu Berkibarlah Benderaku termasuk dalam lagu wajib nasional. Lagu wajib nasional adalah sebuah lagu yang mana setiap lirik berisikan peristiwa-peristiwa sejarah kemerdekaan Indonesia dimulai dari hari kemerdekaan Indonesia, lagu tentang perjuangan kemerdekaan Indonesia hingga lagu yang memuji perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan.
Lagu wajib nasional juga disebut lagu perjuangan. Menurut Desternelli, dkk (2017), lagu wajib nasional adalah lagu berbahasa yang syairnya berisi aspek kehidupan bangsa Indonesia. Penciptaan lagu wajib nasional di latar belakangi masa perjuangan dan masa kemerdekaan bangsa Indonesia.
Syair lagu wajib nasional mencerminkan masa sebelum dan sesudah perang kemerdekaaan, jiwa patriot dan kebangsaan yang terungkap lewat syair-syair lagunya terasa sangat menonjol sehingga memberi pengaruh positif bagi semangat rakyat dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan.
Melalui Intsruksi Menteri Muda Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan yang diterbitkan oleh Balai Pustaka tahun 1963 telah ditetapkan tujuh buah lagu perjuangan sebagai lagu wajib nasional yaitu:
1. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman;
2. Lagu Bagimu Negeri ciptaan Kusbini;
3. Lagu Maju tak Gentar ciptaan Cornel Simanjuntak;
4. Lagu Halo-halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki;
5. Lagu Rayuan Pulau Kelapa ciptaan Ismail Marzuki;
6. Berkibarlah Benderaku ciptaan Bintang Sudibyo (Ibu Sud);
7. Lagu Satu Nusa Satu Bangsa ciptaan L. Manik.
Editor: Yantina Debora
Penyelaras: Yulaika Ramadhani