tirto.id - Link pengumuman SPMB/PPDB Purbalingga 2025 dan skema daftar ulang bisa dipantau calon peserta didik pada Sabtu, 5 Juli 2025. Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di beberapa daerah sudah dibuka. Salah satunya yakni Kabupaten Purbalingga untuk tingkat SMP.
SPMB merupakan istilah baru yang menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)yang berlaku di tahun-tahun sebelumnya. Peserta SPMB 2025 jenjang SMP di Kabupaten Purbalingga dapat mengikuti informasi terkait pelaksanaan, pengumuman, hingga daftar ulang.
Pendaftaran SPMB Kabupaten Purbalingga SMP diawali dengan pengajuan akun, yakni pada tanggal 23 hingga 26 Juni 2025. Setelah itu masih ada verifikasi berkas pada tanggal yang sama dan pemilihan sekolah.
Pemilihan sekolah dijadwalkan pada 23 Juni hingga 4 Juli 2025. Kemudian, hasil seleksi penerimaan murid baru akan diumumkan pada 5 Juli 2025. Pengumuman dilakukan secara online pada pukul 09.00 WIB.
Link Pengumuman PPDB/SPMB Purbalingga 2025 dan Cara Ceknya
Pengumuman SPMB/PPDB Kabupaten Purbalingga tahun 2025 akan dilakukan secara online atau daring. Khususnya yakni untuk jenjang SMP.
Terdapat empat jalur dalam SPMB Kabupaten Purbalingga 2025 jenjang SMP. Di antaranya yakni jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi. Jalur Domisili masih terbagi menjadi dua, yaitu jalur Domisili Reguler dan Domisili Khusus.
Seluruh jalur tersebut akan diumumkan hasil seleksi pada saat yang sama, yaitu pada 5 Juli 2025 pukul 09.00 WIB. Peserta dapat mengakses link untuk mengetahui hasil seleksi.
Berikut link yang digunakan untuk mengakses pengumuman SPMB/PPDB Kabupaten Purbalingga tahun 2025 jenjang SMP:
Pengumuman dilakukan secara online. Calon peserta didik SPMB Kabupaten Purbalingga 2025 jenjang SMP dapat mempersiapkan beberapa hal. Utamanya yakni perangkat dan koneksi yang stabil agar tidak akses terhadap hasil seleksi nantinya lancar.Berikut ini langkah-langkah mengakses pengumuman SPMB Kabupaten Purbalingga 2025 jenjang SMP:
- Kunjungi laman resmi SPMB Purbalingga, yakni melalui tautan https://purbalingga.spmb.id.
- Pilih menu “Hasil Seleksi”.
- Ketik nama di kolom bertulisan “Filter Nama”.
- Atau, klik nama-nama sekolah yang tersedia.
- Muncul urutan berdasarkan nilai akhir tertinggi dengan disertai nama dan nomor pendaftaran.
- Cari satu per satu atau cukup ketik nama di kolom “Filter Nama” yang ada.
- Peringkat ini digunakan untuk peyeleksian yang disesuaikan dengan kuota atau daya tampung sekolah.
Tata Cara Daftar Ulang PPDB/SPMB Purbalingga 2025
Setelah pengumuman dan dinyatakan lolos, peserta lolos SPMB/PPDB Kabupaten Purbalingga 2025 jenjang SMP harus melakukan daftar ulang atau registrasi ulang. Hal ini karena daftar ulang menjadi syarat agar secara resmi menjadi murid di sekolah yang dituju.
Jika tidak melakukan daftar ulang, konsekuensi yang harus ditanggung yakni tidak dicatat namanya sebagai murid resmi. Hal ini sama dengan melepaskan kesempatan.
Daftar ulang SPMB Kabupaten Purbalingga tahun 2025 jenjang SMP dijadwalkan pada 7 Juli 2025 di lokasi terpilih masing-masing. Peserta dapat melakukan daftar ulang yang dibuka mulai pukul 08.00 WIB.
Pelaksanaan daftar ulang juga bukan hal sepele. Perlu beberapa hal yang dipersiapkan, seperti dokumen-dokumen.
Berikut ini tata cara daftar ulang SPMB/PPDB Kabupaten Purbalingga 2025 jenjang SMP:
- Cek pengumuman hasil seleksi
Sebelum melakukan daftar ulang, pastikan terlebih dahulu bahwa telah lolos dan diterima di sekolah terpilih. Daftar ulang hanya bisa dilakukan jika telah lolos seleksi SPMB.
- Siapkan dokumen persyaratan
Sebaiknya lebih dulu persiapkan dokumen yang menjadi persyaratan daftar ulang. Dokumen itu meliputi bukti pendaftarn, kartu peserta, SKL atau ijazah, pasfoto, surat pernyataan dari orang tua, dan dokumenpendukung lain yang mungkin dibutuhkan.
- Datang ke sekolah terpilih sesuai jadwal
Daftar ulang SPMB Kabupaten Purbalingga tahun 2025 jenjang SMP dilakukan secara luring dengan langsung datang ke sekolah terpilih. Pastikan juga tidak keliru tanggal atau jam saat melakukan daftar ulang.
- Serahkan dokumen dan isi formulir
Dokumen yang telah dipersiapkan dapat diserahkan kepada petugas administrasi sekolah. Biasanya juga akan ada formulir data diri atau jenis lain yang disediakan sekolah untuk dilengkapi.
- Tunggu verifikasi dan konfirmasi resmi
Peserta perlu menunggu proses verifikasi dokumen. Jika sudah selesai, peserta akan menerima bukti bahwa telah melakukan daftar ulang. Ini menjadi tanda resmi peserta SPMB menjadi siswa di sekolah terpilih.
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id







































