Menuju konten utama

Link Pengumuman SPMB/PPDB Kota Bandar Lampung 2025 Tahap 2

Link pengumuman SPMB/PPDB Kota Bandar Lampung 2025 Tahap 2 dapat dipantau pada Kamis, 10 Juli 2025. Cek tata cara daftar ulang.

Link Pengumuman SPMB/PPDB Kota Bandar Lampung 2025 Tahap 2
Ilustrasi SPMB/PPDB. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/tom.

tirto.id - Link pengumuman SPMB/PPDB Kota Bandar Lampung 2025 Tahap 2 bisa diakses calon peserta didik pada hari Kamis, 10 Juli 2025, lengkap beserta tata cara daftar ulang.

Sejumlah daerah di Indonesia telah mulai melaksanakan tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Salah satunya adalah Kota Bandar Lampung. SPMB/PPDB Kota Bandar Lampung telah membuka pendaftaran untuk jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP. Proses pendaftaran dilakukan secara bertahap berdasarkan jalur seleksi seperti domisili, afirmasi, prestasi, maupun perpindahan tugas orang tua.

Hasil seleksi SPMB/PPDB 2025 untuk jenjang SMP, khusus jalur afirmasi dan prestasi, dijadwalkan akan dirilis pada 10 Juli 2025. Tahap selanjutnya untuk peserta yang dinyatakan lolos adalah melakukan daftar ulang atau lapor diri di sekolah.

Link Pengumuman SPMB/PPDB Kota Bandar Lampung 2025 dan Cara Ceknya

Link pengumuman SPMB/PPDB Kota Bandar Lampung 2025 digunakan untuk tingkat SMP Negeri di Kota Bandar Lampung.

Calon peserta didik dapat langsung mengakses hasil seleksi melalui portal resmi. Situs web diperuntukkan bagi siswa calon peserta yang mendaftar jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, atau Mutasi.

Berikut link pengumuman SPMB/PPDB Kota Bandar Lampung 2025:

Link Pengumuman SPMB/PPDB Kota Bandar Lampung 2025

Untuk mengecek status kelulusan, pengguna perlu masuk ke laman tersebut dan memilih filter jalur pendaftaran yang sesuai. Kemudian memasukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi apakah calon siswa dinyatakan diterima atau perlu melakukan daftar ulang. Apabila dinyatakan diterima, orang tua atau siswa dapat mencetak bukti pengumuman dan segera menindaklanjutinya sesuai jadwal daftar ulang.

Pengumuman serta hasil seleksi ini juga dapat diverifikasi melalui menu “Cek Status” atau “Riwayat Pengajuan” di portal utama untuk memastikan data benar dan lengkap.

Pendaftaran penerimaan peserta didik baru di Jakarta

Ilustrasi SPMB/PPDB. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa.

Tata Cara Daftar Ulang SPMB/PPDB Kota Bandar Lampung 2025

Daftar ulang atau lapor diri adalah tahap konfirmasi resmi setelah pengumuman kelulusan SPMB/PPDB Kota Bandar Lampung. Calon siswa yang dinyatakan lolos perlu menegaskan komitmen di sekolah tujuan.

Jika tidak dilakukan sesuai jadwal, maka dianggap mengundurkan diri dan bisa jadi dialihkan ke peserta cadangan.

Jadwal daftar ulang SPMB/PPDB Kota Bandar Lampung 2025 adalah 3–4 Juli 2025 bagi jalur Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Sedangkan jalur Domisili dan Mutasi GTK dilaksanakan pada 7–9 Juli 2025. Daftar ulang khusus SMP dimulai 10–11 Juli 2025 alias menjelang MPLS pada 14 Juli 2025.

Langkah-langkah daftar ulang SPMB/PPDB Kota Bandar Lampung 2025 adalah sebagai berikut:

  • Cek pengumuman resmi
Akses status kelulusan melalui portal SPMB Kota Bandar Lampung di https://spmb.bandarlampungkota.go.id/ dan pastikan dinyatakan lolos sesuai jalur pendaftaran.
  • Persiapkan dokumen administrasi
Siapkan berkas seperti bukti pendaftaran asli, kartu peserta, SKL/ijazah legalisir, fotokopi KK, pas foto (3×4), SPTJM bermaterai, serta dokumen pendukung sesuai jalur (misalnya KK lama untuk jalur domisili, sertifikat prestasi, atau surat mutasi orang tua).
  • Datang ke sekolah sesuai jadwal
Lakukan daftar ulang langsung (luring) ke sekolah yang dituju pada tanggal yang telah ditentukan:
    • 3–4 Juli untuk Afirmasi/Prestasi/Mutasi SMP
    • 7–9 Juli untuk jalur Domisili/Mutasi GTK
    • 10–11 Juli untuk pendaftaran ulang SMP.
  • Serahkan dokumen dan isi formulir
Berikan semua berkas kepada petugas serta lengkapi formulir tambahan bila diminta. Gunakan map berwarna sesuai ketentuan sekolah jika diperlukan.
  • Verifikasi data dan terima bukti sahnya daftar ulang
Setelah dokumen diverifikasi, sekolah akan memberikan bukti pendaftaran ulang. Proses ini menandakan bahwa calon siswa resmi terdaftar dan siap mengikuti kegiatan awal seperti MPLS.

Baca juga artikel terkait SPMB 2025 atau tulisan lainnya dari Astam Mulyana

tirto.id - Edusains
Kontributor: Astam Mulyana
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Beni Jo