Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google
tirto.id - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Triyana, mengatakan angka anak putus sekolah di Indonesia sangat tinggi berdasarkan laporan Kemendikdasmen mencapai 7,1 juta orang. Khusus di Pandeglang, Banten, angkanya mencapai 7.193 orang.
Bonnie berharap para orang tua di Pandeglang agar tidak membiarkan anak-anak mereka putus sekolah.
Hal itu disampaikan Bonnie saat kegiatan reses dan penyaluran aspirasi pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, Sabtu (20/12/2025).
“Pesan saya kepada seluruh orang tua, jangan sampai anak-anak kita putus sekolah. Pendidikan adalah kunci untuk meningkatkan kualitas hidup dan masa depan keluarga,” ujar Bonnie dalam keterangannya dilansir dari Antara, Sabtu (20/12/2025).
Bonnie mengatakan pemerintah punya kewajiban untuk menekan angka putus sekolah, misalnya dengan terus menyalurkan bantuan-bantuan seperti PIP guna meringankan beban masyarakat sehingga anak-anak tetap bersekolah meski menghadapi keterbatasan ekonomi.
Menurutnya, faktor ekonomi masih menjadi alasan utama anak terpaksa meninggalkan bangku sekolah.
“Bayangkan jika anak-anak menyerah pada keadaan ekonomi keluarga, membantu orang tua bekerja, dan akhirnya tidak melanjutkan sekolah. Padahal dunia kerja justru membutuhkan sumber daya manusia yang berpendidikan,” katanya.
Dana PIP sendiri merupakan bantuan uang tunai dari pemerintah untuk siswa SD hingga SMA/SMK dari keluarga miskin atau rentan miskin, bertujuan agar mereka tetap bisa sekolah tanpa terkendala biaya untuk membeli perlengkapan sekolah, uang saku, atau biaya personal pendidikan lainnya, dan disalurkan langsung ke rekening siswa.
Bonnie menjelaskan bantuan PIP diberikan sesuai jenjang pendidikan, yakni siswa SD sebesar Rp450 ribu per tahun, SMP Rp750 ribu per tahun, dan SMA/SMK sebesar Rp1,8 juta per tahun. Ia menegaskan dana tersebut berasal dari anggaran negara.
“Dana Program Indonesia Pintar ini bukan uang pribadi dan bukan uang partai, melainkan uang negara yang berasal dari pajak rakyat dan dikembalikan lagi kepada rakyat untuk pendidikan anak-anak,” ujarnya.
Bonnie juga mengingatkan agar bantuan PIP dimanfaatkan sesuai peruntukannya, seperti membeli seragam, sepatu, tas, dan perlengkapan sekolah lainnya. Ia menegaskan tidak boleh ada pungutan atau imbalan dalam proses pencairan bantuan.
“Tugas kami di DPR bukan hanya menyusun anggaran, tetapi juga mengawasi pelaksanaannya,” kata Bonnie.
Masuk tirto.id





























