Menuju konten utama
Kekerasan Seksual

Legislator Minta Polisi Tidak Ekspos Nama Korban Perkosaan

Anggota DPR RI Erma Suryani Ranik menyarankan kepada pihak kepolisian untuk tidak mempublikasikan nama-nama korban pelecehan seksual ke publik, terutama korban yang masih di bawah umur. Ia juga meminta pihak kepolisian untuk menghukum pelaku kekerasan seksual dengan pasal maksimal, guna menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

Legislator Minta Polisi Tidak Ekspos Nama Korban Perkosaan
Ilustrasi pelecehan foto/Shutterstock

tirto.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Erma Suryani Ranik menyarankan kepada pihak kepolisian untuk tidak mempublikasikan nama-nama korban pelecehan seksual ke publik, terutama korban yang masih di bawah umur. Ia juga meminta pihak kepolisian untuk menghukum pelaku kekerasan seksual dengan pasal maksimal, guna menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di Markas Kepolisian Resor Singkawang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Singkawang.

"Kita minta kepada pihak kepolisian, menghukum pelaku kejahatan seksual seberat-beratnya. Apalagi korbannya adalah anak-anak," kata Erma Suryani Ranik, di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis (12/5/2016).

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, dengan diberlakukannya hukuman maksimal diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Karena, kata dia, para pelaku tindak kekerasan seksual sudah merusak masa depan anak.

Sebelumnya dilaporkan, Presiden Republik Indonesia ke-5 Megawati Soekarno Putri juga mengomentari hal yang sama. Ia justru memberikan masukan kepada seluruh wanita di Indonesia agar mengikuti latihan bela diri guna melindungi diri dari tindak kekerasan apa pun, termasuk kekerasan seksual. Hal tersebut disampaikan Megawati guna mencegah terjadinya kasus pemerkosaan seperti yang dialami YY.

"Atau minimal punya semprotan merica (pepper spray) seperti yang dimiliki Polisi untuk jaga diri. Kita harus lebih peduli dan ajari anak-anak untuk waspada, sehingga peristiwa seperti Yuyun tidak terjadi lagi," kata Megawati dalam sebuah diskusi bertajuk "Indonesia Melawan Kekerasan Seksual" di Jakarta, Kamis (12/5/2016) siang.

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga menginginkan agar wanita Indonesia menjadi lebih kuat sehingga mampu membela diri jika mendapat kekerasan seksual dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Saya suka gemas jika lihat wanita yang lembek. Bukan berarti tidak dandan atau kelaki-kelakian, bukan seperti itu. Tapi yang bisa membela dirinya," ucap Megawati.

Megawati juga mengaku telah meminta kepada para cucunya agar lebih waspada serta melarang mereka untuk pergi seorang diri. Selain itu, Megawati juga meminta kepada para orang tua, khususnya para ibu, untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai bahayanya kekerasan seksual.

"Apa susahnya menyampaikan seperti itu? Menjaga keamanan dan membela harga diri adalah hak kita," kata Megawati dengan tegas. (ANT)

Baca juga artikel terkait KEKERASAN SEKSUAL

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Abdul Aziz