Menuju konten utama

Lebanon Resmi Legalkan Tanam Ganja untuk Obat dan Kebutuhan Medis

Lebanon yakin ekspor produk turunan ganja mampu mendongkrak perekonomian negara.

Lebanon Resmi Legalkan Tanam Ganja untuk Obat dan Kebutuhan Medis
Ilustrasi baik-buruk ganja. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Negara Lebanon telah resmi mengizinkan menanam ganja untuk obat-obatan dan kebutuhan medis. Hal tersebut dilakukan setelah mendapat izin dari parlemen negara itu.

Di sisi lain, Lebanon yakin ekspor produk turunan ganja mampu mendongkrak perekonomian negara. Sebab, saat ini Lebanon membutuhkan banyak mata uang asing untuk keluar dari krisis, demikian diwartakan Antara, Rabu (22/3/2020).

Alain Aoun, yang merupakan anggota dewan senior Partai Gerakan Patriot Bebas (Free Patriotic Movement) didirikan oleh Presiden Michel Aoun menyatakan, keputusan parlemen "didorong oleh motif ekonomi, bukan kepentingan lain."

Walaupun sempat ada larangan menanam ganja di Lebanon, tetapi mariyuana banyak ditemukan di lahan subur Lembah Bekaa. "Kami menjaga nilai moral dan sosial, tetapi hari ini ada kebutuhan membantu perekonomian dengan cara apa pun," kata dia.

Alain Aoun mengatakan, mereka yakin legalisasi ganja mampu mendongkrak pendapatan negara dan mengembangkan sektor pertanian di Lebanon. Menyusul adanya aturan baru itu, mereka pun mengesahkan sejumlah lahan pertanian ganja yang ilegal.

"Kami tidak ingin berasumsi soal angka, tetapi katakanlah ini patut dicoba," ungkap Alain Aoun.

Namun, pengesahan aturan legalisasi ganja itu juga tidak selamanya berjalan mulus karena sempat ditentang oleh Hizbullah, kelompok Islam Syiah di Lebanon yang didukung Iran. Akan tetapi, rancangan itu telah disetujui dan disahkan jadi undang-undang pada Selasa kemarin.

Sebelumnya, McKinsey, konsultan asal Amerika Serikat yang ditugaskan Lebanon pernah membuat analisa mengenai legalisasi penanaman ganja untuk menghasilkan obat bernilai tambah tinggi yang dapat diekspor.

Baca juga artikel terkait LEBANON

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH