Menuju konten utama

Kusnadi Sebut Tak Ada Percakapan Hasto & Harun Masiku di HP-nya

Menurut Kusnadi, pada ponselnya yang disita hanya ada komunikasi dengan beberapa staf DPP PDIP terkait pembayaran wayang pada salah satu acara partai.

Kusnadi Sebut Tak Ada Percakapan Hasto & Harun Masiku di HP-nya
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi menunggu jadwal pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa

tirto.id - Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, membantah ada percakapan antara Hasto dan buron Harun Masiku di dalam ponselnya yang disita KPK.

"Gak ada percakapan soal HM (Harun Masiku)-Hasto," kata Kusnadi usai di periksa KPK di Gedung Merah Putih, Rabu (19/6/2024).

Menurut Kusnadi, pada ponselnya yang disita hanya ada komunikasi dengan beberapa staf DPP PDIP terkait pembayaran wayang pada salah satu acara partai.

"Percakapan saya sama staf DPP, terkait pembayaran. Pembayaran wayang, pembayaran-pembayaran aja," ujarnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan oleh penyidik KPK tidak terdapat pendalaman mengenai keberadaan buron Harun Masiku, melainkan hanya klarifikasi terkait isi ponsel pribadinya yang disita beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Kusnadi juga mengaku tidak mengenali para saksi keberadaan buron Harun Masiku, Simeon Petrus, Hugo Ganda, dan Melita De Grave yang sebelumnya telah diperiksa KPK. Namun ia mengaku pernah bertemu dengan Harun Masiku. Soal ini belum ada keterangan lebih lanjut.

Sampai berita ini ditayangkan, KPK masih belum memberikan informasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kusnadi.

Sebelumnya Kusnadi diperiksa oleh KPK selama 7 jam tanpa didampingi kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, mengatakan pemeriksaan terhadap Kusnadi berjalan dengan lancar dan baik. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Penyidik Priyatno,dan tanpa kehadiran Penyidik Rossa Purbo Bekti.

Rossa merupakan penyidik yang dilaporkan oleh Kusnadi ke Komnas HAM dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena diduga menggeledah dan menyita barang milik Kusnadi dengan tidak sesuai prosedur, pekan lalu.

Baca juga artikel terkait KASUS HARUN MASIKU atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash news
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi