Menuju konten utama
Pencemaran Udara di Ibu Kota

Kurangi Polusi Udara, Pemprov DKI Siapkan 100 Unit Bus Listrik

Syafrin berharap masyarakat yang sehari-hari masih menggunakan kendaraan pribadi dapat beralih ke bus listrik.

Kurangi Polusi Udara, Pemprov DKI Siapkan 100 Unit Bus Listrik
Suasana tugu Monas yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (25/7/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pengadaan 100 unit bus listrik yang dioperasikan PT TransJakarta dalam upaya mengurangi pencemaran udara. Masalah polusi di ibu kota belakangan menjadi sorotan publik.

Laporan mendalam Tirto soal polusi udara di Jakarta dan dampaknya, dapat dibaca dalam artikel “Waspada Jerat Penyakit Pernapasan Imbas Polusi Udara Jakarta” dan “Atasi Polusi Udara di Jakarta Tak Cukup dengan IKN, Pak Jokowi.”

“Target kami mendorong elektrifikasi pada layanan angkutan umum,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Jakarta Timur, Jumat kemarin.

Syafrin berharap masyarakat yang sehari-hari masih menggunakan kendaraan pribadi dapat beralih ke bus listrik.

“Harapannya adalah dengan berbagai upaya tadi ada kesadaran masyarakat untuk mulai beralih dan menggunakan layanan angkutan umum masal yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Syafrin.

Bagi yang tetap memilih kendaraan pribadi, kata Syafrin, Pemprov DKI mendorong peralihan kendaraan-kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.

“Kami juga mendorong untuk elektrifikasi di sektor angkutan umum maupun kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini telah memberikan insentif bagi masyarakat yang membeli kendaraan bermotor listrik di mana Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB-nya nol rupiah," ucap Syafrin.

Berdasarkan penelitian sebuah lembaga swadaya masyarakat, Syafrin menyebut tercapainya 60 persen target peralihan kendaraan konvensional ke kendaraan listrik yang direncanakan Pemprov DKI Jakarta pada 2030 mampu mereduksi 2,3 ton gas rumah kaca di Jakarta.

“Artinya, kita akan bisa melakukan penghematan atau pengurangan upaya 45 persen dari polusi udara di Jakarta. Oleh sebab itu, kesadaran masyarakat menjadi penting untuk kita sama-sama beralih dari kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum," jelas Syafrin.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan 186 kendaraan dinas operasional (KDO) listrik kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk menjaga kualitas udara di Ibu Kota.

“Kami serahkan sebanyak 186 kendaraan roda dua dilengkapi peralatan seperti helm dengan anggaran kurang lebih Rp7 miliar,” kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Jakarta.

Heru menjelaskan, nantinya ratusan kendaraan operasional berbasis baterai ini akan disebarkan ke lima wilayah DKI Jakarta sesuai kebutuhan.

Baca juga artikel terkait POLUSI UDARA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz