tirto.id - KUR BRI adalah program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diselenggarakan BRI selaku pihak bank. BRI sendiri memiliki program KUR Mikro dan KUR Kecil. Apa saja perbedaan dua program KUR BRI itu?
Dinukil dari laman KUR yang dikelola Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, KUR merupakan skema kredit bersubsidi.
Dengan skema ini, subsidi disalurkan kepada debitur membuat bunga pinjaman dapat ditekan, sehingga lebih rendah dari kredit biasa.
Namun, penyaluran KUR hanya bisa dilakukan untuk keperluan modal kerja serta investasi dengan target usaha para pelaku UMKM.
Program KUR seperti yang diselenggarakan BRI juga terbagi dalam beberapa sub kategori, seperti KUR Mikro dan KUR Kecil. Berikut ini perbedaan dari dua skema kredit bersubsidi tersebut.
Apa Beda KUR Mikro dan KUR Kecil?
Skema penyaluran KUR selama ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 1 Tahun 2023. Di dalamnya, perbedaan KUR Mikro dan KUR Kecil dijelaskan.
Dalam peraturan tentang pedoman pelaksanaan KUR itu, perbedaan antara KUR Mikro dan KUR Kecil terdapat pada besaran plafonnya.
Untuk KUR Mikro, skema kredit ini diperuntukkan bagi pinjaman dengan plafon yang berkisar antara Rp10 juta sampai Rp100 juta.
KUR Mikro juga dinyatakan memiliki besaran suku bunga yang bervariasi berdasarkan berapa kali debitur mengajukan kredit.
Suku bunga KUR Mikro dimulai dengan 6 persen pada kali pertama mengajukan kredit, 7 persen untuk kali kedua, 8 persen untuk kali ketiga, dan 9 persen untuk kali keempat.
Sementara itu, masih dari peraturan yang sama, KUR Kecil diperuntukkan bagi kredit berplafon lebih besar. Kisaran plafon KUR Kecil berkisar antara Rp100 juta sampai Rp500 juta.
Suku bunga untuk KUR Kecil ditetapkan sama dengan KUR Mikro, yakni berjenjang dari 6 persen hingga 9 persen, bergantung pada berapa kali debitur mengajukan kredit.
Dari penjelasan di atas, perbedaan antara KUR Mikro dan KUR Kecil terangkum sebagai berikut.
- KUR Mikro: memiliki plafon antara Rp10 juta hingga Rp100 juta.
- KUR Kecil: memiliki plafon antara Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Syarat KUR BRI Terbaru 2025
Untuk bisa mengajukan KUR BRI, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh debitur. Syarat ini berkisar pada syarat administratif dan kelayakan usaha milik debitur.
Untuk tahun 2025 ini, syarat pengajuan KUR BRI adalah sebagai berikut:
- Merupakan warga negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Punya usaha produktif yang berjalan setidaknya 6 bulan terakhir.
- Menyertakan dokumen persyaratan seperti KTP, KK, dan surat keterangan usaha (SKU) dan kelurahan atau desa.
- Belum pernah menerima kredit komersial dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR dan KKB.
- Menyatakan bersedia pada proses verifikasi langsung pihak BRI ke tempat usaha.
Jika calon debitur memenuhi syarat di atas, nantinya pihak BRI akan melakukan proses verifikasi dan survei langsung ke lokasi usaha terkait.
Di sana, pihak BRI akan menilai kelayakan usaha dan prospek bisnis ke depan. Jika dinilai memenuhi syarat, pengajuan KUR dapat disetujui untuk dicairkan oleh debitur.
Setelah dicairkan, pelaku usaha juga dapat mengakses pendampingan dari BRI untuk mengelola dana kredit sehingga tepat sasaran untuk mengembangkan usaha.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id
































