tirto.id - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Mei 2025 menawarkan pinjaman hingga 100 juta. Pengajuan tergolong mudah karena bisa dilakukan secara online. Apa saja syarat pengajuannya?
Pemerintah melalui BRI kembali menawarkan pinjaman dalam program KUR. Tujuannya adalah untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan usahanya. KUR ini menjadi pinjaman yang sangat diminati oleh kalangan pengusaha UMKM karena selain syaratnya yang mudah, bunganya rendah, untuk pinjaman tertentu juga tidak diperlukan agunan.
Tabel KUR BRI Mei 2025 Pinjaman 100 Juta
Pinjaman KUR BRI Mei 2025 dibedakan menjadi dua macam, yaitu KUR Mikro dan KUR Kecil. Untuk KUR Mikro dikhususkan bagi pelaku usaha UMKM yang layak namun tidak mempunyai agunan. Kredit yang bisa didapat untuk KUR Mikro maksimal Rp100 juta.
Untuk KUR Kecil dibuka bagi pengusaha UMKM yang layak dan besaran pinjaman yang didapat maksimal 500 juta. Untuk pinjaman sampai dengan Rp100 juta tidak diperlukan adanya agunan tambahan, namun untuk pinjaman di atas Rp100 juta agunan tambahan sesuai dengan penilaian Bank.
KUR Super Mikro dengan plafon sampai dengan 10 juta akan dikenai bunga sebesar 3% per tahun. Bunga 6-9% per tahun akan dikenakan pada jenis pinjaman KUR Mikro plafon di atas 10 juta sampai dengan 100 juta rupiah dan pinjaman KUR Kecil plafon di atas 100 juta sampai dengan 500 juta rupiah.
Berikut tabel perhitungan KUR BRI Mei 2025 dengan jumlah pinjaman 100 juta dengan bunga 6% per tahun:
- Tenor 1 tahun, maka cicilan per bulannya adalah: Rp8.833.333
- Tenor 2 tahun, maka cicilan per bulannya adalah: Rp4.416.667
- Tenor 3 tahun, maka cicilan per bulannya adalah: Rp2.944.444
- Tenor 4 tahun, maka cicilan per bulannya adalah: Rp2.208.333
- Tenor 5 tahun, maka cicilan per bulannya adalah: Rp1.766.667
Syarat Pengajuan KUR BRI Mei 2025
Dilansir dari laman resmi BRI, berikut syarat pengajuan pinjaman KUR BRI Mei 2025:
KUR Mikro
- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
KUR Kecil
- Mempunyai usaha produktif dan layak
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































