tirto.id - Salah satu materi dalam pembelajaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 adalah mengenai kode etik guru atau yang ada dalam Modul 3. Berikut ini kunci jawaban dan latihan pemahaman modul 3 PPG 2025.
PPG merupakan pendidikan profesi guru setelah program sarjana. Program ini mengajarkan keahlian khusus sebagai pengajar. Tujuannya yakni untuk meningkatkan kualifikasi serta kompetensi para guru di Indonesia.
Program ini bisa diikuti oleh lulusan S1 Kependidikan ataupun non-kependidikan dan D-IV non-kependidikan yang berminat atau tengah menjalani profesi sebagai guru. Lama program PPG yakni 3 bulan untuk PPG Dalam Jabatan dan 12 bulan untuk PPG Prajabatan.
Kunci Jawaban Lengkap Latihan Pemahaman Modul 3 PPG 2025
Kode etik guru menjadi salah satu materi yang dipelajari dalam pendidikan PPG ini. Materi ini terdapat dalam Modul 3 PPG 2025.
Adapun kode etik guru adalah seperangkat norma, nilai, dan prinsip yang menjadi landasan perilaku dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Di antaranya yakni mencakup tanggung jawab guru terhadap siswa, sesama guru, masyarakat dan profesi itu sendiri.
Kode etik guru di Indonesia telah diatur oleh organisasi profesi seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Terdapat prinsip-prinsip utama kode etik guru. Di antaranya, yakni integritas, komitmen terhadap siswa, tanggung jawab sosial, dan profesionalisme. Hal ini mencerminkan tugas seorang pendidik dan tanggung jawabnya.
Terhadap peserta didik, guru wajib menjunjung tinggi hak-hak murid. Guru tidak membedakan latar belakang mereka dan memperlakukan mereka dengan penuh empati dan keadilan.
Sementara itu, terhadap profesi, seorang guru diharapkan dapat menjaga kompetensi profesionalnya dan menjauhi tindakan yang mencemarkan nama baik profesi. Kemudian, guru juga mempunyai tanggung jawab sosial untuk menjalin kerja sama positif dengan sesama tenaga kependidikan dan masyarakat sekitar.
Berikut ini kunci jawaban lengkap latihan pemahaman Modul 3 PPG 2025:
1. Apa yang dimaksud dengan prinsip altruisme dalam kode etik guru?
- Menghormati hakikat ilmu dan batang tubuh pengetahuan
- Membedakan dan menghormati kepentingan orang yang diajar (X)
- Mengakui saling ketergantungan sosial
- Menghormati keluarga dan keadaan sosial yang diajar
2. Apa yang mungkin terjadi jika tidak ada panduan untuk berperilaku bagi profesi tertentu?
- Peluang munculnya konflik (X)
- Setiap individu memiliki kebebasan untuk mengambil tindakan sesuai dengan prosedur standar yang telah ditetapkan
- Peluang terjadinya persaingan antarindividu dalam profesinya
- Setiap individu memiliki kewenangan untuk menetapkan imbalan atas jasanya
3. Apa yang menjadi tanggung jawab guru, kaitannya dengan ilmu pengetahuan sesuai kode etik guru?
- Melaksanakan dan menerima tanggung jawab atas pengaruh yang mungkin bersifat jangka panjang
- Menghormati dan bekerja sama dengan rekan kerja profesional, serta menerima tugas untuk bekerja sama demi kepentingan murid (X)
- Kesediaan untuk mengakui bahwa seseorang mungkin salah
- Menghormati keluarga dan keadaan sosial orang yang diajar.
4. Apa tanggung jawab guru terhadap profesi sesuai Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?
- Menegakkan prinsip keadilan, keberagaman, toleransi
- Menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab
- Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memiliki motivasi, dan menjaga harkat dan reputasi profesi (X)
- Memberikan keteladanan dan menumbuhkembangkan sikap bangga dan cinta tanah air.
5. Apa tanggung jawab seorang guru terhadap rekan sesama guru sesuai Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?
- Menegakkan prinsip keadilan, keberagaman, toleransi, fasilitatif, dan akomodatif
- Menjaga sikap kebersamaan dan menjalin hubungan profesional dengan sesama rekan guru (X)
- Mengedepankan musyawarah untuk mufakat
- Menciptakan lingkungan belajar yang aman
6. Apa yang tidak boleh dilakukan seorang guru berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?
- Berpartisipasi dalam organisasi profesi
- Melakukan pekerjaan sampingan
- Memberikan tambahan belajar di luar jam sekolah
- Ikut dalam politik praktis, politik transaksional, dan terafiliasi dengan partai politik (X)
7. Apa yang dimaksud dengan prinsip integritas intelektual dalam kode etik guru?
- Menghormati hakikat ilmu dan batang tubuh pengetahuan (X)
- Kesediaan untuk mengakui bahwa seseorang mungkin salah
- Menghormati pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman profesional
- Menghormati dan bekerja sama dengan rekan kerja profesional
Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait PPG dapat mengakses tautan berikut ini.
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat
Masuk tirto.id





































