tirto.id - Kisi-kisi soal CAT PPPK Kementerian HAM (Kemenham) 2026 dapat menjadi acuan bagi pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi seleksi administrasi. Simak sistem nilai kelulusan yang berlaku.
Sesuai jadwal yang diterbitkan Sekretariat Jenderal Kemenham RI Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, CAT PPPK Kemenham 2026 berlangsung pada periode 11-17 Februari 2026.
Setelah tahap tersebut, pelamar mengikuti seleksi kompetensi tambahan yang berlangsung pada 7-16 Maret 2026. Tahap tersebut merupakan tahap terakhir sebelum pengumuman kelulusan.
Selain itu, Kemenham juga telah merinci sistem nilai kelulusan yang menjadi aturan penilaian. Dalam hal ini, Kemenham tidak menggunakan nilai ambang batas atau passing grade. Tetapi, kelulusan ditentukan berdasarkan pemeringkatan tertinggi.
Kisi-kisi Soal CAT PPPK Kemenham 2026
Alokasi kuota PPPK Kemenham 2026 terdiri dari 500 kuota dengan lima formasi jabatan. Jabatan yang dibuka mencakup Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama (242 kuota), Perencana Ahli Pertama (82 kuota), dan Apoteker Ahli Pertama (2 kuota). Kemudian, Penata Layanan Operasional (108 kuota) dan Pengelola Layanan Operasional (66 kuota).
Pelamar yang berhasil lolos dalam seleksi PPPK Kemenham 2026, memiliki Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) selama 5 tahun dengan evaluasi setiap tahun. Jika kontrak habis, dapat dilakukan perpanjangan.
Sebelum menjadi pegawai Kemenham, pelamar perlu melewati tiga tahapan seleksi agar dapat lolos dalam PPPK Kemenham 2026. Tahapan tersebut mencakup seleksi administrasi, seleksi kompetensi CAT, dan seleksi kompetensi teknis tambahan.
Seleksi Kompetensi menggunakan CAT BKN terdiri dari Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, Integritas dan Moralitas (Wawancara).
Berikut rincian kisi-kisi soal CAT PPPK Kemenham 2026 yang dapat dicermati oleh pelamar:
1. Kompetensi Teknis
Materi ini digunakan untuk menguji pengetahuan pelamar secara spesifik yang berkaitan dengan jabatan yang dipilih. Beberapa materi yang akan diujikan mencakup regulasi HAM di tingkat nasional dan internasional, analisis kasus dan literasi isu HAM, tugas dan fungsi Kemenham secara umum.
2. Kompetensi Manajerial
Pada materi tersebut, pelamar akan dinilai perilaku dalam berorganisasi sesuai dengan standar ASN yang mencakup integritas, pelayanan publik, komunikasi dan kerja sama, hingga mengelola perubahan. Soal yang berkaitan dengan Kompetensi Manajerial biasanya terdiri dari 25 soal pilihan ganda.
3. Kompetensi Sosial Kultural
Kompetensi Sosial Kultural digunakan untuk mengukur kemampuan berinteraksi dengan masyarakat yang majemuk. Beberapa materi yang diujikan mencakup kepekaan keberagaman, perekat bangsa, dan moderasi beragama. Materi ini terdiri dari 20 soal pilihan ganda.
4. Wawancara Berbasis Komputer
Wawancara ini bersifat tertulis untuk menilai respons pelamar terhadap tekanan, godaan gratifikasi, atau dilema etika saat bertugas.
Perlu diketahui, bobot penilaian seleksi kompetensi CAT PPPK Kemenham 2026 ialah 50 persen. Kemudian, pelamar yang berhasil lolos pada seleksi kompetensi CAT, selanjutnya mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan. Sesuai jadwal, seleksi kompetensi teknis tambahan digelar pada 27-31 Maret 2026.
Sistem Nilai Kelulusan
Seleksi Kompetensi menggunakan peringkat terbaik dari akumulasi nilai seleksi. Artinya, tidak ada passing grade yang ditetapkan dalam CAT PPPK Kemenham 2026. Dengan begitu, pelamar wajib menempati posisi teratas pemeringkatan agar dapat lolos seleksi.
Apabila terdapat nilai yang sama pada batas terakhir dari peringkat tertinggi, maka penilaian tertinggi dilakukan secara berurutan dengan berdasar pada nilai kompetensi teknis, wawancara, usia tertua, hingga diikutkan dalam seleksi kompetensi tambahan.
Kemudian, hasil nilai akhir peserta dihitung berdasarkan penjumlahan dari 50% akumulasi nilai Seleksi Kompetensi menggunakan CAT BKN dan 50% nilai Seleksi Kompetensi Tambahan. Apabila terdapat kesamaan nilai pada hasil akhir, maka ketentuan kelulusan didasarkan secara berurutan pada nilai seleksi kompetensi teknis tertinggi.
Jika masih sama, kelulusan didasarkan pada nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural yang tertinggi. Apabila nilai pelamar masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai Seleksi Wawancara yang tertinggi. Terakhir, jika nilai masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertua.
Apabila terdapat pelamar yang mengudurkan diri setelah dinyatakan lolos, maka Kemenham dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat dibawahnya.
Pembaca dapat mengakses artikel sejenis terkait PPPK melalui tautan berikut ini:
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id






































