Menuju konten utama

Kubu Agus Suparmanto: Kami Ajak Mardiono Gabung Kepengurusan PPP

Taj Yasin Maimoen mengklaim telah berkomunikasi dengan pihak Muhammad Mardiono, untuk bergabung ke kepengurusan di bawah nakhoda Agus.

Kubu Agus Suparmanto: Kami Ajak Mardiono Gabung Kepengurusan PPP
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Taj Yasin Maimoen (tengah) didampingi anggota tim formatur PPP kubu Agus Suparmanto, Muhammad Romahurmuziy (kiri) dan Musyaffa Noer (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai menyerahkan dokumen ke petugas Kementerian Hukum di Jakarta, Rabu (1/10/2025). PPP kubu Agus Suparmanto menyerahkan Surat Keputusan kepengurusan PPP periode 2025-2030 ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.

tirto.id - Kepungurusan Partai Persatuan Pembangunan hail Muktamar X didaftarkan ke Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum oleh kubu Agus Suparmanto. Pendaftaran ini dilakukan pada sekira pukul 16.00 WIB, Rabu (1/10/2025) dengan diwakili oleh sejumlah tokoh PPP seperti Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, dan Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer.

Sekjen PPP kubu Agus, Taj Yasin Maimoen, mengklaim telah berkomunikasi dengan pihak Muhammad Mardiono, untuk bergabung ke kepengurusan di bawah nakhoda Agus.

"Kami enggak tahu bagaimana kondisinya beliau (Mardiono) yang jelas kami ingin beliau gabung dengan kami di pengurusan, di Partai Persatuan Pembangunan, untuk menyongsong pemilu yang akan datang, kita wujudkan bahwa PPP harus masuk parlemen yang penting," kata Taj Yasin kepada wartawan di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).

Wakil Gubernur Jawa Tengah itu, menegaskan tawaran ini telah disampaikan secara langsung kepada Mardiono oleh para utusan dari kubu Agus.

"Tunggu jawabannya beliau mau gabung di pengurusan atau tetap jadi kader partai, silakan," ucap Taj Yasin.

Dia juga memastikan pihaknya akan menerima kehadiran Mardiono, jika mau bergabung dengan kepengurusannya. Taj Yasin mengatakan pihaknya telah mengubah aturan dalam AD/ART yang menyebut bahwa pihak eksternal tidak diperbolehkan menjadi Ketua Umum.

"Sudah ada perubahan, diubah oleh muktamirin, peserta muktamar. Dan muktamar ini adalah rapat tertinggi di partai yang bisa mengubah AD/ART ketika muktamar itu," pungkasnya.

Diketahui, muncul kembali dualisme kepengurusan PPP. Kali ini antara Agus Suparmanto dan Mardiono. Kedua kubu sama-sama mengklaim menang secara aklamasi.

Dualisme ini hadir usai pelaksanaan Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta Utara. Acara tersebut, sempat ricuh dan para kader saling serang bahkan saling melempar kursi.

Baca juga artikel terkait DUALISME PPP atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama