Menuju konten utama
Hari Pendidikan Nasional

KSP Tak Ingin Guru Cari Penghasilan Lain hingga Terjerat Pinjol

Menurut Abetnego, salah satu upaya memenuhi jaminan kebutuhan bagi guru adalah melalui sertifikasi guru.

KSP Tak Ingin Guru Cari Penghasilan Lain hingga Terjerat Pinjol
Sejumlah guru antre untuk menerima SK Guru saat Pembinaan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Guru Formasi CPNS 2018 di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).ANTARA FOTO/Didik Suhartono/Spt.

tirto.id - Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Abetnego Tarigan, menegaskan, pemerintah berupaya mempercepat sertifikasi guru dalam momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-65 yang jatuh pada 2 Mei 2024. Pemerintah ingin membuat para guru tidak perlu lagi terpaksa untuk mencari penghasilan lain demi memenuhi kebutuhan hidup, termasuk terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.

Menurut Abetnego, salah satu upaya memenuhi jaminan kebutuhan bagi guru adalah melalui sertifikasi guru. Ia menerangkan, baru terdapat 44,9% atau 1,347 juta guru yang telah tersertifikasi dari total 3 juta guru se-Indonesia. Jika menggunakan perhitungan pendapatan guru diperoleh dari gaji dan tunjangan profesi berdasarkan sertifikasi, masih terdapat lebih dari satu juta guru yang belum sejahtera.

“Percepatan sertifikasi guru menjadi keniscayaan agar guru memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Jangan ada lagi cerita guru harus nyambi jadi buruh tani atau kurir barang setelah jam sekolah selesai, bahkan cerita guru yang terjerat pinjol,” kata Abetnego, di Gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Abetnego menyampaikan Kantor Staf Presiden mendukung upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang tengah menyiapkan skema baru untuk percepatan sertifikasi guru. Dengan skema baru tersebut, ujar dia, ada beberapa penyesuaian bagi guru dan calon guru yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), khususnya dalam proses rekrutmen, pembelajaran, dan seleksi.

Dalam proses rekrutmen, sambung Abetnego, pemerintah melakukan pembaruan data guru dalam jabatan (daljab) yang memuat pendidikan dan pengalaman mengajar guru secara lebih akurat.

Sementara itu, dalam pembelajaran, pemerintah berencana menyesuaikan terkait pelaksanaan secara hybrid/bauran, masa tempuh, dan satuan kredit bagi guru-guru dengan kondisi tertentu.

“Dalam seleksi penerimaan juga ada penyesuaian yang memudahkan guru daljab (dalam jabatan) dalam mengikuti uji kompetensi yang dilakukan Kemdikbudristek,” kata dia.

Abetnego meyakini perubahan skema PPG yang saat ini sedang digodok dalam Rancangan Peraturan Mendikbudritek tersebut, menjadi lompatan untuk mengurai kebuntuan dalam penyelenggaraan sertifikasi sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Dengan adanya skema baru ini, KSP berharap target minimal 800.000 guru tersertifikasi dapat tercapai tahun ini sebagai salah satu ikhtiar pembenahan pendidikan yang berkualitas,” kata Abetnego.

Baca juga artikel terkait GURU atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz