Menuju konten utama

KSP Sebut Korban Keracunan MBG Lebih dari 5.000 Orang di 2025

Qodari mencatat tiga instansi, Kemenkes, BGN, dan BPOM memiliki data berbeda mengenai jumlah korban keracunan MBG, tetapi lebih dari 5.000 orang.

KSP Sebut Korban Keracunan MBG Lebih dari 5.000 Orang di 2025
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Muhammad Qodari, di sela acara DGVeRS, di SPARK Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025). tirto.id/Qonita

tirto.id - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), M Qodari, mengakui ada perbedaan jumlah penerima makan bergizi gratis (MBG) yang keracunan dari beberapa instansi, yakni Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kata Qodari, BGN mencatat, terdapat 5.080 penerima MBG keracunan dari 46 kasus. Sementara itu, versi Kemenkes ada 5.207 penerima MBG keracunan dari 60 kasus.

"Kemudian BPOM, 55 kasus dengan 5.320 penderita, data per 10 September 2025," sebutnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

Qodari meminta masyarakat tidak mempersoalkan perbedaan jumlah penerima keracunan dari tiga instansi tersebut. Ia menekankan, ketiga instansi itu mencatat jumlah penerima yang keracunan karena menaruh perhatian terhadap peristiwa tersebut.

Berdasar tindak lanjut BPOM, Qodari menambahkan, penerima MBG keracunan karena sejumlah penyebab. Beberapa di antaranya, higienitas makanan, suhu makanan dan ketidaksesuaian pengolahan, kontaminasi dari petugas, serta alergi penerima.

Qodari menyebutkan, pemerintah berupaya mengatasi peristiwa keracunan imbas MBG. Salah satu langkahn yang diterapkan adalah satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG) yang memproduksi MBG harus menjalankan standar operasi prosedur (SOP) keamanan pangan.

SPPG juga diminta tidak menggunakan bahan dengan kualitas yang buruk. Sebab, hal itu diyakini dapat menjadi penyebab penerima berujung menjadi korban keracunan.

"Nanti kualitas gizi dan kualitas bahannya akan menurun, yang ujungnya bisa menimbulkan risiko keracunan," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Qodari juga menyarankan Kemenkes serta BGN mengecek SPPG setidaknya satu kali dalam satu pekan.

"Seminggu sekali [mengecek SPPG]. Soal apakah ini bisa diimplementasikan atau tidak, silakan komunikasi kementerian/lembaga yang bersangkutan. Misalnya BGN dengan Kementerian Kesehatan," sebut Qodari.

Baca juga artikel terkait MAKAN BERGIZI GRATIS atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher