tirto.id - Kantor Staf Presiden (KSP) meminta para penjabat kepala daerah yang baru dilantik bisa memegang kendali kepemimpinan dan mengatasi segala masalah di daerahnya.
Deputi IV KSP Juri Ardiantoro mencontohkan, masalah yang harus ditangani adalah isu kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
"Termasuk juga memitigasi berbagai potensi masalah yang muncul di lapangan," kata Juri dalam keterangannya, Kamis (12/5/2022).
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini menegaskan, kepala daerah harus bisa memastikan dan mengelola dinamika masyarakat di daerah, untuk terus menerus memperkuat Indonesia sebagai bangsa yang utuh dan berdaulat.
Ia beralasan, Indonesia saat ini masih menghadapi ancaman besar seperti isu intoleransi hingga radikalisme. "Ini penting," tegas Juri.
Juri menilai, penjabat kepala daerah juga harus bisa aktif dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. Baginya, parameter kesuksesan bukan hanya dari pelaksanaan penyelenggaraan pemilu, tetapi juga mencegah pemilu dan pilkada menjadi alat untuk memecah belah bangsa dengan memanfaatkan isu SARA, seperti beberapa kasus sebelumnya.
Dia berpendapat, penjabat kepala daerah tidak boleh hanya sekadar perpanjangan tangan pemerintah untuk menyelesaikan masa jabatan, tetaplah juga menjalankan arah pemerintahan di era Jokowi hingga selesai pemilu maupun Pilkada.
"Terutama mengimplementasikan visi, misi, kebijakan dan arahan bapak presiden di daerah," ucap Juri.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hari ini resmi melantik 5 penjabat (Pj) kepala daerah untuk provinsi Banten, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat dan provinsi Papua Barat. Pelantikan dilakukan sebagai tindak lanjut berakhirnya masa jabatan gubernur di lima provinsi tersebut pada pertengahan Mei 2022.
Kelima pejabat tinggi madya yang dilantik sebagai Pj kepala daerah antara lain Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat dan Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.
Pada 2022, sebanyak 101 kepala daerah akan habis masa jabatannya. Dari jumlah tersebut, 49 kepala daerah di antaranya, akan berakhir masa jabatannya pada bulan ini (Mei 2022).
Lima di antaranya yaitu Gubenur Banten Wahidin Halim, Gubenur Gorontalo Rusli Habibie, Gubenur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubenur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky