tirto.id - Kericuhan terjadi di Jalan Pettarani, Kota Makassar, Sulawaesi Selatan, antara warga, aparat keamanan, dan eksekutor pengadilan pada Kamis (13/2/2025).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan kericuhan berawal dari persoalan lahan sejak beberapa tahun lalu yang tengah dalam proses gugatan perdata. Kemudian, pengadilan mengabulkan gugatan atas sengketa lahan tersebut, dimana salah satu putusannya adalah segera dilakukan eksekusi dengan pengamanan dari kepolisian.
“Kabar pelaksanaan eksekusi ini membuat pihak yang tidak memenangkan gugatan menjadi tidak terima, sehingga beberapa pihak yang juga sudah lama tinggal di lahan tersebut pun ada yang menerima dan ada yang tidak menerima,” kata Arya kepada reporter Tirto melalui pesan singkat, Kamis (13/2/2025).
Menurut Arya, dari kejadian itu muncul unjuk rasa yang sebenarnya sudah diketahui beberapa hari sebelumnya oleh kepolisian karena ada surat pemberitahuan. Dalam surat itu menjelaskan penolakan pelaksanaan eksekusi.
Saat awal unjuk rasa, kata dia, massa mulai menutup jalan dan membakar ban. Setelah itu kepolisian berupaya melaksanakan rekayasa lalu lintas dan mematikan api.
“Saat itu pengunjuk rasa tidak terlalu senang karena ban yang dibakar dimatikan. Sehingga terjadilah aksi dorong mendorong kepada aparat yang berjaga,” ujar Arya.
Lebih lanjut Arya menjelaskan, pihaknya terus berupaya membuka komunikasi dengan pihak pengunjuk rasa sampai akhirnya berhasil. Lalu, kepolisian menjelaskan status hukum dari lahan tersebut dan diterima warga hingga pelaksanaan eksekusi oleh pengadilan bisa dilakukan.
“Setelah itu situasi kondusif, pengunjuk rasa membubarkan diri dan pembobgkaran bangunan dilanjutkan sampai dengan saat ini sisa dua bangunan lagi dari sekitar 9 bangunan,” tutur Arya.
Ditegaskan Arya, tidak ada korban dalam peristiwa ini. Namun, dia mengakui sempat ada dua provokator dibawa ke kantor polisi, namun sudah dipulangkan ke pihak keluarga saat ini.
“Karena sudah malam insyaAllah besok dilanjutkan (eksekusinya). Sampai saat ini stuasi kondusif. Ada pengamanan tetap,” ungkap Arya.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto