Menuju konten utama

Kronologi Pesawat Garuda Pecah Ban usai Lepas Landas dari Soetta

Kemenhub pastikan pendaratan pesawat Garuda Indonesia GA604 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) aman usai insiden pecah ban.

Kronologi Pesawat Garuda Pecah Ban usai Lepas Landas dari Soetta
Kemenhub pastikan pendaratan pesawat Garuda Indonesia GA604 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) aman usai insiden pecah ban. FOTO: Kemenhub
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerima laporan terkait insiden pesawat Garuda Indonesia GA604 dengan registrasi PK-GFS tipe Boeing 737-800 yang mengalami pecah ban pada roda utama nomor 3 setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (3/9/2026).

Diketahui, pesawat itu melayani rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)–Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG).

Berdasarkan laporan yang diterima, pada pukul 05.52 WIB, Tower JATSC Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta memberikan informasi kepada Pilot in Command (PIC) bahwa setelah airborne, diketahui roda utama nomor 3 mengalami pecah ban.

“Pada pukul 06.04 WIB, PIC berkoordinasi melalui komunikasi Ground to Air (GTA) dan memutuskan untuk melanjutkan penerbangan menuju Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin,” tulis Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, dalam keterangan resminya.

Selanjutnya, koordinasi dilakukan ke Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin guna antisipasi potensi runway blocked pada saat maupun setelah pesawat melakukan pendaratan, serta menyiapkan langkah penanganan pada saat pendaratan.

Pesawat GA604 kemudian mendarat dengan selamat di landas pacu 03 Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pada pukul 09.13 WITA.

“Setelah pendaratan, runway ditutup sementara melalui NOTAM Nomor A3284/26 untuk memastikan keselamatan operasional dan dilakukan penanganan terhadap pesawat,” terang Lukman.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Teknik Garuda Indonesia dan GMF AeroAsia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya pecah ban pada main wheel nomor 3. Pesawat kemudian dilakukan towing dari runway menuju parking stand untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses perbaikan, termasuk penggantian main wheel.

Sebanyak 141 penumpang dan 8 awak pesawat telah ditangani dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengapresiasi respons cepat dan koordinasi intensif yang dilakukan oleh seluruh pihak terkait, baik awak pesawat, pengelola bandar udara, AirNav Indonesia, Garuda Indonesia, maupun tim teknis, sehingga pesawat dapat mendarat dengan selamat dan penanganan pascakejadian dapat dilakukan sesuai prosedur.

Sebagai bagian dari penanganan, telah dilakukan pemeriksaan dan pembersihan landas pacu di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin untuk memastikan tidak terdapat Foreign Object Debris (FOD) yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan merupakan prioritas utama dan akan terus melakukan koordinasi serta pemantauan terhadap proses pemeriksaan dan penanganan pesawat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Lukman.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Hendra Friana