Menuju konten utama

Kronologi Pembacokan Polisi di Polsek Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah

Seorang pria membacok polisi di kantor Polsek Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah. Pelaku kini sedang diperiksa Densus 88.  

Kronologi Pembacokan Polisi di Polsek Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus tindak pidana terorisme di Divhumas Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd.

tirto.id - Seorang pria bernama Muhammad Purwadi (35) membacok polisi di kantor Polsek Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah pada hari ini. Pembacokan tersebut melukai Kanit Provost Polsek Tlogowungu, Aiptu Kosrin.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan pembacokan itu terjadi pada sekitar pukul 09.30 WIB, Selasa pagi.

Menurut Dedi, kejadian bermula saat pelaku mendatangi kantor Polsek Tlogowungu dengan alasan membuat laporan soal kasus kehilangan.

"[Semula ada] Seorang laki-laki hendak melaporkan [kasus] kehilangan, karena petugas Sentra Pelayanan Kepolisian [SPK Polsek Tlogowungu] sedang menerima laporan lain, pelaku menuju ke ruang Reskrim," kata Dedi pada Selasa (27/8/2019).

Karena di ruang Reskrim Polsek Tlogowungu tidak ada petugas yang berpakaian dinas, pelaku lantas menemui Aiptu Kosrin dan tiba-tiba mengeluarkan parang untuk menyerangnya.

"Pelaku menggunakan sejenis parang dan membacokkan ke arah korban [Kosrin]. Korban kemudian berupaya melumpuhkan pelaku," ujar Dedi.

Melihat kejadian itu, petugas lainnya pun meringkus Purwadi. Akibat sabetan parang, Kosrin luka robek di bagian bagian kepala sepanjang 5 sentimeter.

Dedi mengatakan Kosrin lalu dibawa ke RSU Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan. Saat ini, kata Dedi, kondisi Kosrin sudah stabil meski masih menjalani perawatan

Sementara saat meringkus Purwadi, petugas Polsek Tlogowungu menyita satu parang, sebuah dompet warna hitam dan motor milik pelaku.

Dedi menjelaskan Purwadi kini masih diperiksa oleh Polda Jawa Tengah dan Densus 88 Antiteror guna mengetahui motif penyerangan dan menelusuri kemungkinan ia bagian dari jaringan teroris.

Sebelumnya, penyerangan ke polisi juga terjadi di Polsek Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (17/8/2019).

Pelaku penyerangan di Polsek Wonokromo adalah Imam Mustofa (31). Dia nekat membacok Aiptu Agus, anggota Polsek Wonokromo. Mustofa mendatangi kantor Polsek Wonokromo juga dengan alasan hendak membuat laporan kehilangan.

Berdasar keterangan polisi, Mustofa diduga melakukan penyerangan itu karena terpapar ideologi terorisme yang ia pelajari dari internet. Mustafa kini sedang diperiksa Densus 88 Antiteror untuk menelusuri keterkaitannya dengan jaringan teroris.

Baca juga artikel terkait PENYERANGAN POLISI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom