tirto.id - Dugaan kasus pelecehan seksual di Gunadarma sedang menjadi perbincangan hangat warganet, terutama di Twitter. Beberapa twit soal kasus ini viral dan mendapat atensi publik.
Salah satu twit yang viral datang dari akun riansazein dengan username @abcdyougoblok. Ia mengungkap kronologi kasus pelecehan seksual, yang diduga terjadi di Gunadarma.
Menurut akun tersebut, terduga pelaku pelecehan seksual mendapat pelecehan kembali karena ia diikat di pohon dan ditelanjangi. Tak hanya itu, video juga menunjukkan pelaku disundut rokok dan dipaksa minum air kencing.
Fakta Kasus Pelecehan Seksual di Gunadarma
Berikut ini fakta-fakta kasus pelecehan seksual di Gunadarma, berdasarkan penelurusan di media sosial.
1. Kronologi Pelecehan Seksual di Gunadarma
Menurut korban, pelecehan seksual terjadi pada Jumat 2 Desember 2022 di Kampus G, Universitas Gunadarma. Saat itu, korban bersama pelaku sedang kuliah di Kampus G.
Sekitar pukul 10.27 saat jam istirahat, korban berniat makan di Kampus E, tetapi tidak jadi karena penuh. Kemudian, korban kembali ke Kampus G.
Pukul 11.40, pelaku mengirim pesan kepada korban dan meminta bertemu di Kampus G. Pukul 12.01, pelaku tiba di Kampus G tepatnya di depan koridor kelas di G112. Korban dan pelaku mengobrol di depan pintu.
Pelaku kemudian masuk ke Gedung 1, tepatnya di toilet bawah tangga kemudian pelaku memanggil korban. Setelah itu, pelaku mendorong korban ke tembok ujung yang sepi dan memaksa mencium korban.
Korban sempat menepis pelaku sambil mengatakan "apaansi goblok ngga jelas banget tolol", tetapi pelaku mengatakan "sekali-kali aja", sembari membuat angka 1 dengan jarinya.
2. Terduga Pelaku Diikat di Pohon
Setelah kejadian itu, terduga pelaku kemudian diikat di pohon. Video-video yang beredar menunjukkan pelaku diikat dalam keadaan basah kuyup. Pria tersebut hanya mengenakan kaos dan celana dalam.
Sejumlah mahasiswa berkumpul di sekitar pelaku. Mereka kemudian memberikan air kencing dalam botol dan memaksa pelaku meminumnya.
3. Pelaku Ditelanjangi
Tak berhenti sampai di situ, salah satu foto yang viral menampilkan pelaku sudah telanjang, tidak mengenakan pakaian apapun, bahkan celana dalam.
Video dan foto viral ini kemudian memicu reaksi warganet. Beberapa menyesalkan sikap mahasiswa Gunadarma yang dianggap melakukan perundungan.
Para mahasiswa tersebut tidak menyelesaikan kasus pelecehan seksual sesuai dengan Permendikbudriset No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Hingga berikut ini ditulis, belum ada tanggapan dari Universitas Gunadarma terkait kasus ini.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, kasus pelecehan seksual ini sudah berakhir damai. Korban tidak melaporkan pelaku ke polisi.
Editor: Iswara N Raditya