Menuju konten utama

Keluarga Akui Farhan Dibully Sejak Awal Kuliah di Gunadarma

Keluarga mengatakan, Farhan sudah mengalami bullying sejak semester pertama dan ia tidak pernah mengadu karena tidak ingin menyusahkan orang tua.

Keluarga Akui Farhan Dibully Sejak Awal Kuliah di Gunadarma
Ilustrasi perundungan. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Keluarga Farhan, mahasiswa Universitas Gunadarma yang menjadi korban bullying, mengatakan, Farhan sudah mengalami perundungan sejak semester pertama. Hal ini diungkapkan Ayah Farhan, Mansur (67) kepada wartawan di kediamannya di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).

"Menurut dia [Farhan] sudah semenjak semester pertama. Dia enggak mau membebani orangtua. Mau menghadapi sendiri," tutur Mansur.

Mansur mengaku ia merasa terpukul dengan kejadian tersebut. Ia masih ingat betul reaksi Ibu Farhan, Elis waktu kali pertama menyaksikan video perundungan Farhan pada Minggu (16/7/2017).

"Kami sangat terpukul dengan kejadian ini. Anak saya yang lihat videonya. Ibunya langsung nangis," kata dia, seperti diwartakan Antara.

Hal serupa dirasakan ibu Farhan, Elis (57). Mata Elis berkaca-kaca mengingat video yang memperlihatkan bagaimana putra bungsunya, Farhan, dirundung oleh teman-teman di kampusnya pada Jumat (14/7/2017).

Hanya sekali saja dia berani melihat video itu. Sekarang, mengingatnya saja sudah membuatnya sedih.

"Sejak kejadian itu, kita enggak ada yang makan. Kayak puasa saja. Karena terlalu sedih," kata Elis.

Sebelumnya, video peristiwa bullying yang dialami Farhan, beredar viral. Dalam video, sekelompok orang tampak menahan laju Farhan yang kala itu mengenakan jaket abu-abu dengan menarik tas ranselnya. Korban tidak bisa berjalan karena tindakan itu.

Karena kesal, Farhan akhirnya melempar tempat sampah ke arah orang yang mengganggunya. Di sisi lain, orang-orang di sekitarnya tak terlihat membantu korban, mereka hanya diam terpaku. Sebagian bahkan terdengar meneriaki korban.

Menindaklanjuti peristiwa ini, pejabat kampus terkait menyatakan akan menindak tegas pelaku bullying itu.

"Kami sangat prihatin dan menyesalkan kenapa bisa terjadi. Kami akan bertindak cepat untuk menindaklanjuti dan menuntaskannya," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian di kantornya, Depok, Senin (17/7/2017).

Sementara, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap pihak Universitas Gunadarma segera menginvestigasi dan menindak tegas pelaku bullying terhadap mahasiswa penyandang disabilitas. Hal ini disampaikan langsung oleh anggota Komisi X, Ledia Hanifa.

Menurut Hanifa, pelaku bullying harus ditindak tegas. Hal ini dikarenakan tindakan yang dilakukannya secara jelas telah melanggar aturan perundang-undangan yang ada.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pelaku diskriminasi pada penyandang disabilitas bisa dipidana," ujarnya sebagaimana dikutip Antara, Selasa (18/7/2017).

Baca juga artikel terkait BULLYING atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra