Menuju konten utama

Kekerasan di Lembaga Pendidikan Tahun 2024 Terbanyak di Jatim

Dari tahun 2020 hingga 2024, kasus kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk kekerasan seksual dan perundungan, terus meningkat.

Kekerasan di Lembaga Pendidikan Tahun 2024 Terbanyak di Jatim
Peluncuran Data Pemantauan Kekerasan di Sekolah oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) di Bakoel Koffie Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (27/12/2024). tirto.id/Rahma

tirto.id - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) merilis data kasus kekerasan di lembaga pendidikan, khususnya pada tingkat dasar dan menengah tahun 2024. Data tersebut dihimpun dari pemberitaan di media massa serta laporan yang masuk ke kanal pengaduan JPPI, baik melalui media sosial maupun situs web.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengungkapkan bahwa Jawa Timur menjadi daerah dengan jumlah kasus kekerasan terbanyak di Indonesia dengan angka 14,2 persen atau 81 kasus. Kasus yang laporkan yakni termasuk kekerasan seksual dan perundungan.

“Hampir semua provinsi di Indonesia ada kejadian, hampir semua sekolah yang ada di provinsi di Indonesia kejadian, tetapi kami jumlahkan itu paling tinggi di Jawa Timur ada 81 kasus,” ujar Ubaid dalam paparannya di Bakoel Koffie Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (27/12/2024).

Ubaid menyebut tingginya kasus kekerasan di Jawa Timur kemungkinan terjadi karena banyaknya jumlah sekolah di daerah tersebut dibandingkan dengan provinsi lain. Akan tetapi, kata dia, hal ini tetap harus menjadi perhatian.

Selain Jawa Timur, beberapa daerah lain juga memiliki kerawanan karena memiliki jumlah kasus yang cukup tinggi. Di antaranya Jawa Barat dengan 56 kasus, Jawa Tengah 45 kasus, Banten 32 kasus, dan Jakarta 30 kasus.

“Tetapi menjadi perhatian ternyata Jawa. Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Jakarta ini Jawa semua, banyak kasus kekerasan di Jawa,” ujar Ubaid.

Dalam data yang dihimpunnya, dia mencatat terjadi lonjakan lebih dari 100 persen terhadap angka kekerasan yang terjadi pada tahun 2023 sampai 2024.

Pada tahun 2020 terdapat 91 kasus kekerasan di lembaga pendidikan. Angka tersebut naik menjadi 142 kasus pada 2021, 194 kasus pada 2022, 285 kasus pada 2023, dan 573 kasus pada 2024.

Oleh karena itu, Ubaid berharap pemerintah lebih meningkatkan lagi pengawasannya, baik terhadap tenaga pendidik maupun kepada siswa agar kasus yang marak terjadi tak terus berulang.

“Peran serta masyarakat juga perlu ditingkatkan kembali,” ucapnya.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN DI SEKOLAH atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Hukum
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Irfan Teguh Pribadi