Menuju konten utama

Mengapa Ribuan Mahasiswa Gunadarma Depok Mendemo Kampusnya Sendiri?

Alasan Mahasiswa Universitas Gunadarma Depok melakukan unjuk rasa terhadap kampusnya sendiri.

Mengapa Ribuan Mahasiswa Gunadarma Depok Mendemo Kampusnya Sendiri?
Sejumlah mahasiswa Universitas Gunadarma berunjuk rasa di Kampus D Gunadarma, Depok, Jawa Barat, Senin (9/3/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj.

tirto.id - Ribuan mahasiswa Universitas Gunadarma dari berbagai fakultas melakukan aksi unjuk rasa terhadap kampusnya sendiri yang berada di Jalan Margonda, Depok, Senin (9/3/2020).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan mahasiswa Universitas Gunadarma dilakukan dengan cara long march dari Kampus E, di Jalan Komjen Jasin/Raya Kelapa Dua ke titik aksi di Kampus D, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat.

Seperti dilansir Antara, Selasa (10/3/2020), unjuk rasa yang dilakukan bertujuan menuntut pihak rektorat Universitas Gunadarma untuk transparan dalam mengelola perguruan tinggi.

Para mahasiswa Universitas Gunadarma ini menuntut pihak kampusnya memberikan informasi secara terbuka tentang kebijakan kampus yang dinilai merugikan para mahasiswa khususnya soal kebijakan pembayaran kuliah dengan sistem baru "pecah blanko".

Menurut mahasiswa Aliansi Mahasiswa Gunadarma, ​​​​​ sistem cicilan ini awalnya diciptakan untuk mempermudah mahasiswa Gunadarma yang kesulitan membayar uang kuliah per semester secara kontan sehingga bisa dilakukan dua kali angsuran atau istilahnya pecah blanko.

Namun, dalam kebijakan yang baru sistem pecah blanko ternyata mempunyai konsekuensi-konsekuensi administratif bagi mahasiswa Gunadarma yang gagal memenuhi kewajiban bayaran itu.

“Konsekuensinya jika mahasiswa sudah membayar cicil 1 dan tidak segera ambil KRS maka yang bersangkutan akan akan dicutikan atau mengurus surat cuti di BAAK,” demikian bunyi sanksinya seperti dikutip dari Aliansi Mahasiswa Gunadarma.

Kemudian jika mahasiswa tidak melunasi cicil 2 dan tidak menyerahkan blanko cicil 2 ke PSA online maka ijazah yang bersangkutan akan dicekal.

Dalam aksi untuk rasa tersebut terlihat puluhan spanduk dengan tulisan bernada protes para mahasiswa.

Mahasiswa Universitas Gunadarma ini menuntut lima hal, pertama agar kampus menyempurnakan regulasi kebijakan pecah blangko, kedua menuntut transparansi kampus.

Tuntutan ketiga adalah pemberlakuan statuta kampus, keempat mendesak pihak rektorat untuk memperjelas keberadaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), serta kelima menuntut agar melibatkan mahasiswa dalam mengambil kebijakan.

Mahasiswa Gunadarma berharap pihak rektorat bisa mengabulkan permintaan mereka, sehingga bisa kuliah dengan tenang untuk menyelesaikan studinya.

Akibat aksi unjuk rasa tersebut sejumlah ruas Jalan di Margonda mengalami kemacetan, tetapi aparat kepolisian tetap sigap mengatur arus lalu lintas, sehingga kemacetan bisa diurai.

Hingga kini belum ada tanggapan dari pihak Rektorat Kampus Universitas Gunadarma terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa tersebut.

Baca juga artikel terkait DEMO MAHASISWA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Dewi Adhitya S. Koesno
Editor: Agung DH