Menuju konten utama

Kronologi Kasus Bupati Maluku Tenggara hingga Nikahi Korban KS

Kronologi kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Bupati Maluku Tenggara.

Kronologi Kasus Bupati Maluku Tenggara hingga Nikahi Korban KS
Ilustrasi Penganiayaan. foto/istockphoto

tirto.id - Bupati Maluku Tenggara dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang pelayan kafe berinisial TA. Gadis 21 tahun tersebut mulanya melaporkan peristiwa kejahatan yang dialaminya kepada Polda Maluku dengan surat bernomor TBL/230/IX/2023/Maluku/SPKT pada 1 September 2023.

TSA juga sudah dimintai keterangan di Polda Maluku dan menjalani visum dengan pendampingan dari UPTD PPA Provinsi Maluku di RS Bhayangkara.

Hanya saja, lima hari kemudian laporan ini dicabut. Alasannya korban sudah menerima peristiwa yang dialaminya dan menginginkan ketenangan. Semua yang telah terjadi dianggap sebagai musibah.

Beberapa hari kemudian muncul kabar jika Bupati Thaher telah menikahi TA secara siri pada 8 September 2023. Jumlah mahar yang diberikan senilai Rp1 miliar. Akad nikah dilakukan di Kota Tual, Maluku.

Pernikahan ini hanya diwakili paman korban sebagai wali, dan tidak menghadirkan TSA karena berada di Jakarta bersama orang tuanya. Uang mahar langsung diantar kontraktor bupati ke Jakarta.

Kendati demikian, pihak kepolisian tetap akan melanjutkan proses hukum kasus pemerkosaan dengan terduga pelaku Bupati Thaher ini meski laporan telah dicabut.

Alasannya karena kasus tersebut merupakan tindak pidana kekerasan seksual yang penyelesaiannya harus melalui pengadilan. Kendala yang dihadapi polisi saat ini yaitu keberadaan korban dan orang tuanya berada di Jakarta.

Pendamping korban, Othe Patty Laisina, meyakini jika TA sebenarnya memutuskan dalam tekanan. TA diduga telah dipaksa dalam menerima lamaran Bupati Thaher. Di sisi lain, psikis TA sebenarnya sangat terguncang.

Korban beberapa kali mencoba melakukan bunuh diri. Hal ini imbas dari intimidasi yang diterimanya. Depresi tersebut muncul setelah TA mendapatkan percobaan pelecehan kedua.

Cara bunuh diri yang dilakukan korban dengan mengiris urat nadi pada tangan. Di tangannya terdapat 6-7 irisan.

Sebenarnya kondisi psikis korban mulai membaik setelah banyak pihak mengawal kasus pemerkosaan yang dialaminya. Apalagi saat STPL dikeluarkan polisi, korban sedikit merasa aman.

Kronologi Bupati Maluku Tenggara

Kasus pemerkosaan oleh Bupati Thaher terjadi dua kali, namun upaya terakhir gagal dilakukan. Saat itu, korban TA adalah pelayan di kafe miliki sang bupati. Di belum genap bekerja selama tiga bulan.

Bangunan kafe tersebut menyatu dengan rumah Bupati Thaher. Thaher cukup leluasa jika ingin menuju ke kafe, atau pun memanggil karyawannya ke rumah. Inilah yang dimanfaatkan Thaher ketika memiliki niat jahat pada TA.

Suatu hari di bulan April 2023, TA mendadak dipanggil oleh Thaher. TA diminta untuk menuju kamar majikannya membawakan teh. Di sana, Thaher hanya mengelus tangan dan kepala TA.

Pada Juni 2023, TA kembali diminta mengantar teh ke lantai 3 rumah Thaher. Thaher yang sedang duduk di ruang makan meminta TA memijatnya. TA lalu dipeluk dan dipegang area sensitifnya, lantas terjadi pemerkosaan. Upaya pemerkosaan terakhir ini gagal dilakukan dan TA menyerahkan rekaman pada pihak kepolisian.

Baca juga artikel terkait BUPATI MALUKU TENGGARA atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Hukum
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dipna Videlia Putsanra