Menuju konten utama

Kronologi Kasus Ayu Puspita Wedding Organizer & Kabar Terkini

Kronologi kasus penipuan Ayu Puspita Wedding Organizer dari laporan korban, penggerebekan, hingga penyidikan polisi dan jumlah korban yang dirugikan.

Kronologi Kasus Ayu Puspita Wedding Organizer & Kabar Terkini
Ilustrasi Acara Pernikahan. foto/Istockphoto

tirto.id - Kasus dugaan penipuan oleh Wedding Organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera kini tengah menjadi sorotan publik setelah banyak pasangan calon pengantin mengaku dirugikan. Jumlah korban diperkirakan mencapai ratusan orang. Bagaimana kronologi kasusnya?

Kasus dugaan penipuan ini mencuat setelah unggahan dari salah satu netizen yang merupakan sahabat dari Disty, seorang pengantin wanita yang mempercayakan hari bahagianya pada WO Ayu Puspita.

Di hari pernikahannya pada Sabtu, 6 Desember kemarin di Jakarta Barat, katering yang dipesan Disty dari WO Ayu Puspita tidak datang. Alhasil banyak tamu undangan yang datang tidak mendapatkan suguhan.

Kronologi Kasus Ayu Puspita Wedding Organizer & Jumlah Korban

Kasus ini bermula pada Sabtu (6/12), ketika salah satu korban berinisial SOG melaporkan tindakan penipuan atau penggelapan ke Polres Metro Jakarta Utara.

SOG telah melunasi biaya resepsi sebesar Rp82,7 juta, namun pada hari pelaksanaan, pihak WO tidak menyediakan fasilitas sesuai kesepakatan dan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah.

Seiring waktu, jumlah korban yang melapor terus bertambah hingga mencapai 87 orang, berasal dari berbagai wilayah seperti Jakarta Timur, Cileungsi, Bogor, Cimanggis, dan Bekasi.

Pada Minggu (7/12) sore, sekitar 200 orang yang mengaku menjadi korban mendatangi kediaman terduga pelaku di Jalan Beton RT 003/RW 005, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, untuk menuntut pertanggungjawaban.

Situasi sempat memanas, namun pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Timur segera turun tangan untuk meredam kericuhan dan mengamankan pelaku, yang kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara karena lokasi laporan awal berada di wilayah hukum tersebut.

Polres Metro Jakarta Utara kini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 dan 372 KUHP. Lima terlapor telah diamankan dan saat ini berstatus saksi.

"Saat ini kami mengamankan lima terlapor dan mereka semua statusnya masih saksi dalam pemeriksaan kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar dikutip Antara (8/12).

Polisi mengumpulkan berbagai bukti, termasuk bukti transfer uang, cetakan percakapan antara korban dan pelaku, data catering, dan panduan acara pernikahan.

Kasus ini juga mendapat koordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya, mengingat banyak korban berasal dari berbagai wilayah, sehingga penanganan dilakukan secara terpusat untuk memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan, dengan fokus memastikan hak korban dikembalikan dan pelaku bertanggung jawab.

Hingga kini, jumlah kerugian masing-masing korban masih bervariasi. Polisi terus mendalami kemungkinan adanya peningkatan status tersangka berdasarkan hasil penyidikan lebih lanjut.

Sebagai informasi, owner dari WO Ayu Puspita adalah Ayu Puspita Dinanti. Dalam tim nya, ia bekerja sama dengan beberapa karyawan seperti Dimas, Annisa, Sulis, Prita, Mulat, Syifa, Salma, Audy, Reifa, Linda, Kemal, dan Awwad dan kantor WO tersebut di Jalan H. Siun 2C Nomor 51A, Ceger, Jakarta Timur.

Baca juga artikel terkait PERNIKAHAN atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra