tirto.id - Polda Metro Jaya mencopot Kapolsek Sepatan, Tangerang berinisial AKP Oky Bekti Wibowo dari jabatannya karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang Kapolsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yakni Kapolsek Sepatan atas nama AKP OBW," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (29/12/2021) dilansir dari Antara.
Pihak Polda Metro Jaya juga telah melakukan tes urine terhadap Oky Bekti dan hasilnya menyatakan yang bersangkutan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
"Dilakukan tes urin, yang bersangkutan positif gunakan narkotika jenis sabu, amphetamin dan metaphetamin," ujarnya.
Zulpan mengatakan saat ini Oky Bekti telah dimutasi ke Bidang Yanma Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan. Polda Metro Jaya juga telah menunjuk AKP Suyatno sebagai Kapolsek Sepatan yang baru menggantikan AKP OBW.
"Yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya yang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," katanya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut salah satu Bintara Polsek Sepatan atas nama Bripka RC juga turut dimutasi atas pelanggaran yang sama.
Kasus penyalahgunaan narkotika oleh Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo terungkap akibat anak buahnya mangkir dalam tugas pengamanan Natal.
"Anggota Polsek Sepatan atas nama Brigadir RC. Yang bersangkutan, saat ditugaskan pada pengamanan gereja, tidak berada di tempat pengamanan semestinya," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan Brigadir RC seharusnya bertugas dalam tim pengamanan malam natal di Gereja Santa Maria di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Namun karena yang bersangkutan mangkir dari tugas, Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Tangerang Kota kemudian mencari keberadaan Brigadir RC untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan Brigadir RC, ternyata positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan setelah dilakukan pengembangan ternyata Kapolsek Sepatan AKP OBW turut terlibat penyalahgunaan sabu-sabu.
"Dilakukan pemeriksaan tes urine ternyata positif. Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata penggunaan narkotika ini jenis sabu juga libatkan Kapolsek Sepatan. Sehingga hal ini dilakukan pemeriksaan kepada Kapolsek dan ternyata terbukti," ujarnya.