tirto.id - Kepala Desa Talang Aur, Indralaya, Ogan Ilir, Sumatra Selatan, Hipni (48), mengalami dua luka tusukan di punggung akibat ditikam warganya sendiri. Sempat kabur, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.
Peristiwa itu terjadi saat korban hendak pulang ke rumahnya setelah menghadiri hajatan di rumah tetangga, Kamis (16/7/2026) malam. Tiba-tiba datang pelaku dan langsung menusuk korban dari belakang.
Dua tusukan itu semuanya mengenai punggung korban. Tusukan terakhir membuat pisau patah dan melekat di tubuhnya.
Korban spontan tergeletek di jalan. Beruntung teriakannya terdengar warga hingga dibawa ke rumah sakit setempat. Namun, kondisinya mengkhawatirkan sehingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Polisi segera melakukan olah TKP dan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
Mencuat nama AR (38) yang merupakan mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Aur sebagai pelakunya. Beberapa jam usai kejadian, AR menyerahkan diri ke kantor polisi. Dia mengakui telah melakukan kekerasan terhadap pimpinan desa.
Kapolsek Indralaya, Iptu Rangga Saputra, mengungkapkan pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Keterangan sementara, dia telah menunggu kedatangan korban di TKP untuk melalukan penyerangan.
"Korban ditikam warganya sendiri, kena dua tusukan sampai pisau patah. Pelaku sudah kita amankan setelah menyerahkan diri," ungkap Kapolsek Indralaya, Iptu Rangga Saputra, Jumat (17/7/2026).
Pelaku merupakan mantan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Talang Aur yang baru keluar dari penjara. Dia terlibat dalam kasus pencurian aset desa pada pertengahan September 2025 dan telah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir.
"Ya, pelaku baru keluar penjara kasus pencurian," kata Rangga.
Lantaran menaruh dendam, pelaku merencanakan kejahatan terhadap korban. Kini pelaku kembali terancam kembali masuk bui dalam kasus penganiayaan berat sesuai Pasal 466 Ayat (2) KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara yang disertai dengan barang bukti pisau yang sudah patah.
"Motifnya karena dendam. Tapi untuk lengkapnya akan kita sampaikan nanti," pungkas Rangga.
Penulis: Irwanto
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































