tirto.id - Kepala Kantor Kementerian Agama Demak, Taufiqur Rahman, mengatakan
kasus dugaan kekerasan yang melibatkan salah satu guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kabupaten Demak, sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak guru dan orang tua siswa.
"Kegiatan belajar mengajar di Madin tempat kejadian pun kini telah kembali berjalan normal," kata Taufiqur di Demak, mengutip Antara, Selasa (22/7/2025).
Sementara itu, Zuhdi, guru Madin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, yang terlibat dalam kasus tersebut menjelaskan insiden pada 30 April 2025 itu, berawal saat dirinya mengajar. Tiba-tiba, dilempar sandal oleh siswa. Spontan, Zuhdi menampar siswa tersebut.
"Selama 30 tahun mengajar dan tidak pernah sampai seperti ini. Tapi kali ini, ada tuntutan denda," ujarnya.
Awalnya, kata dia, pihak wali murid meminta denda sebesar Rp25 juta, namun setelah proses mediasi, akhirnya 10 Juli 2025 disepakati dan diserahkan uang sebesar Rp12,5 juta.
Uang tersebut dikumpulkan Zuhdi dengan meminjam dari teman-temannya, mengingat gaji sebagai guru hanya sebesar Rp450 ribu setiap empat bulan sekali.
Zuhdi mengakui bahwa dirinya menerima surat panggilan dari kepolisian, namun merasa takut untuk memenuhinya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fatah, menganggap kasus ini sebagai pukulan pahit dan meminta agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru dan kiai.
"Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Persoalan yang terjadi di madrasah sebenarnya persoalan biasa antara guru dan murid, tapi kemudian dibesar-besarkan. Apalagi sampai muncul denda, itu sangat tidak diharapkan," ujarnya.
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk kembali menjunjung tinggi rasa hormat terhadap para ulama dan kiai, yang selama ini dengan penuh keikhlasan mendidik generasi muda.
"Siapa lagi yang akan mendidik anak-anak kita kalau bukan para kiai dan guru. Beliau sudah 30 tahun mengabdi. Kita wajib melindungi mereka," pungkasnya.
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































