Menuju konten utama

Kronologi Bangunan KMP di Cirebon Caplok Lahan Milik DLH

Pembangunan KMP Kecapi beririsan dengan lahan lain milik DLH Kota Cirebon tanpa seizin dari Pemkot Cirebon.

Kronologi Bangunan KMP di Cirebon Caplok Lahan Milik DLH
Proses pembongkaran rumah kompos di komplek PDU Kota Cirebon, Foto/ Istimewa

tirto.id - Koperasi Merah Putih (KMP) Kecapi di Jalan Dukuh Semar Kota Cirebon diduga melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang pengelolaan barang milik daerah (BMD). Pasalnya, pembangunan KMP yang berada di Jalan Dukuh Semar tersebut beririsan dengan lahan lain sehingga menggusur kawasan rumah kompos yang berada di Pusat Daur Ulang (PDU) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon tanpa seizin dari Pemerintah Kota Cirebon.

Kepala DLH Kota Cirebon, Yuni Darti, mengatakan bangunan rumah kompos yang ada di situ merupakan hibah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan baru diserahkan kepada DLH Kota Cirebon pada 2022.

“Memang bangunan Koperasi Merah Putih yang baru dibangun dengan menggusur rumah kompos sampai rata dengan tanah, tak hanya itu bangunan utama dari PDU,” kata Yuni, Kamis (5/3/2026).

Luasan rumah kompos yang digusur sekira 100 meter persegi, sementara tembok utama PDU yang dibongkar sepanjang 30 sentimeter.

Yuni mengatakan DLH Kota Cirebon sudah berkoordinasi dengan Kodim 0614/Kota Cirebon dan PT Agrinas selaku pembangun KMP untuk membangun dan merapikan ulang rumah kompos yang digusur.

“Kami dari DLH pada dasarnya tidak keberatan untuk pembangunan Program Strategi Nasional (PSN), yaitu Koperasi Merah Putih. Tapi, kami minta untuk kembalikan rumah kompos sesuai dengan standar yang digunakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” jelas Yuni.

Yuni pun mengatakan bahwa DLH Kota Cirebon tidak diberi tahu soal pembongkaran rumah kompos tersebut.

“Justru DLH itu tidak tahu apa-apa dan tidak dilibatkan. Tiba-tiba, sudah mau dibongkar. Saat itu, kalau tidak salah pembongkaran hari Minggu pada bulan Januari 2026 lalu,” tuturnya.

Pusat Daur Ulang (PDU) ini merupakan upaya Pemerintah Kota Cirebon dalam mengurangi sampah, baik organik maupun anorganik. Dalam satu hari, PDU tersebut dapat mengelola dan memanfaatkan sampah sampai dengan 1 ton. Hal tersebut setidaknya dapat mengurangi sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur.

Terlebih, Kota Cirebon sendiri sampai saat ini masih berstatus dalam pembinaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk pengelolaan sampah.

“Dengan adanya pengerusakan tersebut, PDU dan juga rumah kompos sampai saat ini tidak bisa beroperasi terlebih dahulu sampai pembangunan KMP selesai dan penggantian rumah kompos tersebut,” papar Yuni.

DLH Kota Cirebon sendiri sudah membuat laporan kronologis yang dikirimkan kepada Wali Kota Cirebon dengan tembusan Inspektorat, BPKPD, Dandim, dan juga Danrem.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman, mengatakan bangunan KMP Kelurahan Kecapi memang beririsan dengan PDU yang berlokasi di Dukuh Semar.

“Ini juga satu sisi memang KMP adalah PSN, satu sisi lagi memang keterbatasan lahan di Kota Cirebon. Rencananya memang akan dibangun lagi terutama yang rumah kompos itu,” kata Iing.

Dia mengungkapkan Wali Kota Cirebon sebenarnya telah menyetujui lokasi untuk pembangunan KMP Kecapi, namun tidak dengan membongkar bangunan yang sudah ada. Menurut Iing, denah KMP Kecapi dari PT Agrinas pun sudah disiapkan dan terstandardisasi.

Berdasarkan peninjauannya, gedung Koperasi Merah Putih Kecapi sudah dibangun.

Kronologi Pembangunan KMP Kecapi

Di tempat berbeda, Kepala Bidang Barang Milik Daerah Kota Cirebon, Ajzmi Nur Ilmania, mengatakan lahan pertama yang diusulkan sebagai tempat pembangunan KMP berlokasi di Kelurahan Larangan.

“Yang di Larangan juga beririsan dengan proyek anggota DPR RI, namun karena kondisi existing tidak ada aktivitas di situ jadi di situ juga di buatkan,” jelas Ajzmi.

Setelah itu, rencana pembangunan KMP Kecapi muncul dengan meminta lahan di sebelah PDU dengan luas lahan 900 meter persegi. Mulanya, luasan tersebut tidak mengurangi lahan PDU. Namun, ketika pembangunan berlangsung, rancangan bangunan dari PT Agrinas yang seluas 800 meter persegi ternyata beririsan dengan lahan PDU.

“Awalnya, pihak Kodim tidak mau dengan tanah yang ada di PDU, tapi selang beberapa waktu mereka mengabarkan mau yang di sebelah PDU. Kami sudah menyatakan di situ tidak bisa [dibangun] dengan prototipe dari PT Agrinas. Jika pun dipaksakan memang mentok pagar,” terang Ajzmi.

Dia pun mengakui Bidang BMD memang salah dengan mencantumkan luasan PDU secara keseluruhan, padahal seharusnya hanya tanah samping PDU saja sampai dengan batas pagar. Ajzmi mengatakan Bidang BMD tidak pernah mengizinkan penggunaan lahan DLH Kota Cirebon karena tidak mau melanggar aturan.

“Tiba-tiba, pada hari Minggu tanggal 10 Januari 2026, saya ditelpon oleh DLH. Di situ sudah ada Babinsa, Lurah Kecapi, dan Ketua KMP menyatakan bangunan kompos akan dibongkar saat itu,” paparnya.

Ajzmi juga sudah menjelaskan kepada pihak-pihak tersebut untuk tidak membongkar bangunan rumah kompos yang sudah berdiri. Terlebih, bangunan tersebut merupakan hibah dari pemerintah pusat dan dibangun bukan dari APBD Kota Cirebon.

“Saya juga minta kejelasan. Kalau pun di bongkar, seperti apa ke depannya. Tidak boleh bongkar itu, namun ketika berkoordinasi langsung dengan Dandim, beliau mengatakan bangunan itu harus di bongkar,” paparnya.

Setelah itu, Ajzmi berkoordinasi dengan kepala BPKPD, Sekretaris Daerah, dan Walikota Cirebon. Semuanya menegaskan tidak boleh membongkar bangunan rumah kompos yang existing.

“Pak Wali Kota sudah menekankan melalui telepon jangan dibongkar yang ada bangunannya, terutama di bangunan kompos. Dan itu masih posisi belum ada keputusan. Tapi, sore hari pada hari yang sama, Pak Dandim sudah membongkar bangunan kompos tersebut dan menabrak aturan yang berlaku. Dan saya minta pertanggungjawabannya,” jelas Ajzmi.

Saat itu, Ajzmi langsung menyampaikan hal itu kepada pimpinan, yakni Kepala BPKPD, Sekretaris Daerah, dan juga Wali Kota Cirebon. Namun, hingga saat ini pembangunan KMP Kecapi masih berlangsung.

Baca juga artikel terkait KOPERASI MERAH PUTIH atau tulisan lainnya dari Cirebon Banget

tirto.id - Flash News
Kontributor: Cirebon Banget
Penulis: Cirebon Banget
Editor: Fadrik Aziz Firdausi